WACANA pembangunan bandara di Bali utara sebenarnya telah berhembus sejak tahun 2009 lalu. Tatkala itu bandara dikabarkan akan dibangun di sekitar wilayah Sumberkima. Dampaknya, banyak spekulan lahan yang masuk. Sehingga terjadi lonjakan harga tanah di sekitar wilayah tersebut.
Seiring berjalannya waktu, wacana pembangunan bandara bergeser ke wilayah Kubutambahan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat melakukan pengecekan lahan ke Desa Kubutambahan. Bahkan Menhub berjanji akan menerbitkan izin penetapan lokasi pada Maret 2019.
Namun, setahun belakangan wacana pembangunan bandara kembali bergeser ke wilayah Gerokgak.
“Akhirnya masyarakat jadinya cuek. Sekarang ada semacam rasa tidak peduli. Warga merasa butuh kepastian. Tapi kami tidak bisa bicara banyak, karena segala hal terkait bandara itu jadi kewenangan pusat. Apalagi soal perizinan,”tegas Anggota Komisi II DPRD Buleleng Wayan Parwa saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Senin (28/9).
Pun nantinya bandara benar-benar dibangun di wilayah Kecamatan Gerokgak, ia meminta pemerintah harus memerhatikan infrastruktur pendukung. Utamanya pengelolaan limbah, akses transportasi publik, termasuk peningkatan akses layanan kesehatan pendukung.