30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Tarif PCR Semula Rp 425 Ribu, Kini Rp 300 Ribu

TABANAN– Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam. Muncul perintah Jokowi membuat Badan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan mulai hari ini, Kamis (28/10) menurunkan tarif tarif tes usap atau swab test berbasis polymerase chain reaction (PCR).

 

Sebelumnya BRSU Tabanan telah menetapkan batasan tarif terendah tes Covid-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp 425 ribu. Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang diterbitkan pada 16 Agustus 2021 lalu.

 

“Namun dengan muncul perintah Jokowi dan Menkes, mulai besok pagi (hari ini) dengan harga tes Covid-19 dengan metode PCR harganya Rp 300 ribu,” kata Direktur RSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, Rabu (27/10).

Baca Juga:  Jokowi ke Buleleng, Ini yang Akan Disampaikan Bupati Buleleng ke Presiden

 

Sejatinya pihaknya sejak awal sudah siap melakukan penurunan tarif tersebut. Sepanjang surat edaran dari pemerintah Pusat, khususnya dari Kementerian Kesehatan yang mengatur hal tersebut diterbitkan.

 

Kemarin surat edaran tersebut telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan. Dan sore kemarin telah diterima pihaknya.

 

“Karena edaran itu yang menjadi dasar penetapan tarif. Begitu terbit, tarifnya akan disesuaikan,” imbuhnya.

 

Dikatakan, salah satu kunci utama penentu swab test adalah reagen. Secara umum, reagen semacam campuran kimia yang memunculkan reaksi berantai.

Campuran ini untuk mengurai sampel agar bisa diteliti dan mudah dibaca genetiknya pada mesin pemeriksaan.

 

“Kadang virus pada sampel itu sedikit. Sehingga sulit terbaca. Sehingga perlu diamplifikasi lagi agar jelas terbaca. Secara umum begitu,” imbuhnya.

Baca Juga:  TANGKAP! Pelaku Remas Paha Kendarai Mio DK 4898 ZF, Polisi Bilang...

 

Sewaktu tarif swab test berbasis PCR tinggi, penyebabnya adalah reagen yang harganya masih mahal. Saat ini, harga reagen telah disesuaikan.

Menurutnya, bila memang tarif swab test PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu, tentu Pemerintah Pusat telah berhitung mengenai harga reagen tersebut. “Pusat pasti berhitung juga,” tandas dr. Susila. 



TABANAN– Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam. Muncul perintah Jokowi membuat Badan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan mulai hari ini, Kamis (28/10) menurunkan tarif tarif tes usap atau swab test berbasis polymerase chain reaction (PCR).

 

Sebelumnya BRSU Tabanan telah menetapkan batasan tarif terendah tes Covid-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp 425 ribu. Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang diterbitkan pada 16 Agustus 2021 lalu.

 

“Namun dengan muncul perintah Jokowi dan Menkes, mulai besok pagi (hari ini) dengan harga tes Covid-19 dengan metode PCR harganya Rp 300 ribu,” kata Direktur RSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, Rabu (27/10).

Baca Juga:  Bangkai Paus Berparuh Ditemukan Terdampar di Pantai Mertasari Sanur

 

Sejatinya pihaknya sejak awal sudah siap melakukan penurunan tarif tersebut. Sepanjang surat edaran dari pemerintah Pusat, khususnya dari Kementerian Kesehatan yang mengatur hal tersebut diterbitkan.

 

Kemarin surat edaran tersebut telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan. Dan sore kemarin telah diterima pihaknya.

 

“Karena edaran itu yang menjadi dasar penetapan tarif. Begitu terbit, tarifnya akan disesuaikan,” imbuhnya.

 

Dikatakan, salah satu kunci utama penentu swab test adalah reagen. Secara umum, reagen semacam campuran kimia yang memunculkan reaksi berantai.

Campuran ini untuk mengurai sampel agar bisa diteliti dan mudah dibaca genetiknya pada mesin pemeriksaan.

 

“Kadang virus pada sampel itu sedikit. Sehingga sulit terbaca. Sehingga perlu diamplifikasi lagi agar jelas terbaca. Secara umum begitu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Waspada! Pelajar SD – SMP Rentan Jadi Korban Pelecehan Seksual

 

Sewaktu tarif swab test berbasis PCR tinggi, penyebabnya adalah reagen yang harganya masih mahal. Saat ini, harga reagen telah disesuaikan.

Menurutnya, bila memang tarif swab test PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu, tentu Pemerintah Pusat telah berhitung mengenai harga reagen tersebut. “Pusat pasti berhitung juga,” tandas dr. Susila. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru