30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Kuota Haji di Bali Diproyeksi Kembali Normal, Anggap Kenaikan Bipih Masih Berupa Usulan

DENPASAR,radarbali.id ­-  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelanggaraan ibadah haji yang sangat signifikan dari sebelumnya sedang ramai dibahas yang menimbulkan pro dan kontra.  Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sedangkan tahun 2022 jumlah biaya penyelenggaraan haji  yang dikenakan per jemaah sebesar Rp 39,8 juta.

Alasan kenaikan ini menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Tujuan kenaikan biaya ini disebut  lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. Di samping itu,  Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen. Usulan BIPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Provinsi Bali, H Ahmad Sunaryo mengatakan, sangat keberatan atas usulan kenaikan dari Kemenag. Kenaikan biaya yang sangat fantastis, tahun 2022 Rp 39.8 juta dan tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta lebih per jamaah.  Keberatan ini  dikarenakan melihat kondisi usai pandemi Covid-19, perekonomian belum pulih sepenuhnya.  IPHI Bali meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, meski diakui memang ada penyesuaian namun kenaikan harga  yang diusulkan menjadi Rp 69,19 juta sangat tinggi.

Baca Juga:  Perluas Pelayanan, Dua RS Pratama di Buleleng Bakal Diperluas

“Ini sangat memberatkan. Kenaikan ini cukup signifikan angka sebelumnya angka Rp 39,8 juta. Kami di Provinsi Bali meminta pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan penyesuaian biaya yang disampaikan kementerian Agama tersebut. Saya kira pemerintah supaya bijak menaikkan harga perjalanan haji 2023  kenaikan jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan Kemenag masih berupa usulan,” ucapnya.

Sunaryo berharap DPR dapat mengkaji kembali usulan Kemenag, karena masih  dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Meskipun adanya kenaikan harga diharapkan tidak terlalu tinggi seperti angka yang diusulkan Kemenag. Diharapkan kenaikan biaya  dapat  dijangkau oleh masyarakat.

“Bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu disesuaikan, tapi tentunya nanti akan dikaji ulang  sama-sama menghitung secara bijak bersama  anggota DPR. Maka dari itu, kami pimpinan IPHI Bali kendati dengan biaya tersebut, tentu akan lebih baik kenaikan jangan terlalu tinggi. Minimal 50:50  agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa menjangkau, masyarakat ingin kenaikan biaya seminimal mungkin,” terangnya.

Di sisi lain, Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur bersyukur Raja Arab Saudi,  Salman bin Abdul Aziz al-Saud memberikan tambahan kuota haji  menjadi  221 ribu untuk Indonesia. Rencananya untuk Bali kuotanya kembali seperti sebelum Covid-19 sekitar 600 orang. “Kuota haji tahun ini bertambah menjadi 221 ribu. Insyaallah untuk kuota di Bali jadi normal sekitar 600 orang,” sebutnya.

Baca Juga:  Anggaran Covid di Klungkung Cuma Rp19 M, Sudah Habis Segini…

Sementara itu, daftar tunggu calon jamaah haji di Bali, kata Sunaryo sekitar 18  ribu dengan  lama masa tunggu 25 sampai 30 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali,  H. Nurkhamid,   mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai kuota haji di Bali. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama  Provinsi Bali masih menunggu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Nurkhamid menerangkan  pada tahun lalu memang ada pemangkasan, kuota Bali tahun 2022 berjumlah 318 orang. Sedangkan tahun 2019 sebelum pandemi kuota di Bali sebanyak 698 orang. “Untuk tahun ini kita masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI,” ujarnya.

Sementara soal biaya, Nurkhamid mengatakan Kemenag baru menyampaikan usulan  BIPIH  sebesar 98,89 juta dengan rincian bipih Rp 69,19 juta dan nilai manfaat Rp 29,70 juta yang sudah diajukan ke DPR RI. “Kita tunggu keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI,” jelasnya.

Ia mengatakan rata-rata lama masa  tunggu di Bali 27 tahun,  syaratnya  untuk calon jemaah haji tahun 2023 tidak ada batasan usia. “Lama masa tunggu di Bali 27 tahun untuk penyelenggaraan haji tahun 2023 tidak ada batasan umur lansia,” tandasnya.

Dengan begitu penambahan kuota dipastikan dapat memperpendek daftar tunggu atau waiting list calon jamaah haji yang sudah mendapat nomor antrean. (ni kadek novi febriani/muhammad ridwan)

 



DENPASAR,radarbali.id ­-  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelanggaraan ibadah haji yang sangat signifikan dari sebelumnya sedang ramai dibahas yang menimbulkan pro dan kontra.  Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sedangkan tahun 2022 jumlah biaya penyelenggaraan haji  yang dikenakan per jemaah sebesar Rp 39,8 juta.

Alasan kenaikan ini menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Tujuan kenaikan biaya ini disebut  lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat. Di samping itu,  Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen. Usulan BIPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Ketua IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Provinsi Bali, H Ahmad Sunaryo mengatakan, sangat keberatan atas usulan kenaikan dari Kemenag. Kenaikan biaya yang sangat fantastis, tahun 2022 Rp 39.8 juta dan tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta lebih per jamaah.  Keberatan ini  dikarenakan melihat kondisi usai pandemi Covid-19, perekonomian belum pulih sepenuhnya.  IPHI Bali meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, meski diakui memang ada penyesuaian namun kenaikan harga  yang diusulkan menjadi Rp 69,19 juta sangat tinggi.

Baca Juga:  Kejar 100 Persen Akses Air Minum pada 2023, Klungkung Gelontor Rp3 M

“Ini sangat memberatkan. Kenaikan ini cukup signifikan angka sebelumnya angka Rp 39,8 juta. Kami di Provinsi Bali meminta pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan penyesuaian biaya yang disampaikan kementerian Agama tersebut. Saya kira pemerintah supaya bijak menaikkan harga perjalanan haji 2023  kenaikan jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan Kemenag masih berupa usulan,” ucapnya.

Sunaryo berharap DPR dapat mengkaji kembali usulan Kemenag, karena masih  dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Meskipun adanya kenaikan harga diharapkan tidak terlalu tinggi seperti angka yang diusulkan Kemenag. Diharapkan kenaikan biaya  dapat  dijangkau oleh masyarakat.

“Bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu disesuaikan, tapi tentunya nanti akan dikaji ulang  sama-sama menghitung secara bijak bersama  anggota DPR. Maka dari itu, kami pimpinan IPHI Bali kendati dengan biaya tersebut, tentu akan lebih baik kenaikan jangan terlalu tinggi. Minimal 50:50  agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa menjangkau, masyarakat ingin kenaikan biaya seminimal mungkin,” terangnya.

Di sisi lain, Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur bersyukur Raja Arab Saudi,  Salman bin Abdul Aziz al-Saud memberikan tambahan kuota haji  menjadi  221 ribu untuk Indonesia. Rencananya untuk Bali kuotanya kembali seperti sebelum Covid-19 sekitar 600 orang. “Kuota haji tahun ini bertambah menjadi 221 ribu. Insyaallah untuk kuota di Bali jadi normal sekitar 600 orang,” sebutnya.

Baca Juga:  Kuota Berkurang, Daftar Tunggu Haji di Jembrana Bisa 86 Tahun

Sementara itu, daftar tunggu calon jamaah haji di Bali, kata Sunaryo sekitar 18  ribu dengan  lama masa tunggu 25 sampai 30 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali,  H. Nurkhamid,   mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai kuota haji di Bali. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama  Provinsi Bali masih menunggu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Nurkhamid menerangkan  pada tahun lalu memang ada pemangkasan, kuota Bali tahun 2022 berjumlah 318 orang. Sedangkan tahun 2019 sebelum pandemi kuota di Bali sebanyak 698 orang. “Untuk tahun ini kita masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI,” ujarnya.

Sementara soal biaya, Nurkhamid mengatakan Kemenag baru menyampaikan usulan  BIPIH  sebesar 98,89 juta dengan rincian bipih Rp 69,19 juta dan nilai manfaat Rp 29,70 juta yang sudah diajukan ke DPR RI. “Kita tunggu keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI,” jelasnya.

Ia mengatakan rata-rata lama masa  tunggu di Bali 27 tahun,  syaratnya  untuk calon jemaah haji tahun 2023 tidak ada batasan usia. “Lama masa tunggu di Bali 27 tahun untuk penyelenggaraan haji tahun 2023 tidak ada batasan umur lansia,” tandasnya.

Dengan begitu penambahan kuota dipastikan dapat memperpendek daftar tunggu atau waiting list calon jamaah haji yang sudah mendapat nomor antrean. (ni kadek novi febriani/muhammad ridwan)

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru