NEGARA– Pemerintah kabupaten Jembrana kehilangan pendapatan dari potensi retribusi uji Kir atau pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 650 juta.
Kepala Bidang Perhubungan, I Gusti Agung Kade Oka Diputra membenarkan tempat pengujian kendaraan bermotor selama setahun terakhir vakum karena belum memiliki alat yang sesuai standar dari Kementerian Perhubungan.
Di antaranya breaks tester dan belum mengunakan sistem bukti lulus uji elektronik. Pihaknya sudah melakukan pengadaan barang untuk memenuhi kebutuhan alat yang sesuai standar. “Sekarang alatnya sudah datang dan akan dipasang,” kata Diputra, Rabu (29/9).
Disinggung mengenai pendapatan dari retribusi pengujian kendaraan bermotor, Diputra mengakui bahwa pada tahun 2021 tidak ada retribusi.
Potensi pendapatan sebesar Rp 650 juta pun melayang.