SEBANYAK 7.849 unit kendaraan bermotor (ranmor) dengan potensi pendapatan sebesar Rp 650 juta, melakukan pengujian kendaraan ke daerah lain yang sudah memiliki alat sesuai standar kementerian.
Kepala Bidang Perhubungan, I Gusti Agung Kade Oka Diputra membenarkan tempat pengujian kendaraan bermotor selama setahun terakhir vakum karena belum memiliki alat yang sesuai standar dari Kementerian Perhubungan.
Padahal, tarif retribusi diklaim termurah di Jembrana. Tarifnya masih yang lama, yakni antara Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu setiap enam bulan.
Jumlah retribusi tergantung dari jenis kendaraan yang diuji. “Tarif kita di Jembrana masih terendah, mungkin nanti akan ada penyesuaian retribusi,” ungkapnya.
Pihaknya mengakui ada keterlambatan dalam pengadaan alat yang sudah ditentukan oleh kementerian. Padahal sejak tahun 2017 sudah ada surat dari kementerian agar melakukan penggantian alat. Dan awal tahun 2021 harus menggunakan alat baru yang sesuai standar.
Akibatnya, selama tahun 2021 pengujian kendaraan bermotor vakum.
Sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga sempat melakukan kunjungan kerja ke tempat pengujian kendaraan bermotor di Desa Kaliakah, Selasa (28/9).
Bupati melihat persiapan tempat KIR dan alat pengujian yang baru datang dan memastikan awal tahun depan sudah bisa digunakan, sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah dari sektor retribusi jasa umum pengujian kendaraan bermotor.