AMLAPURA-Ratusan peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari formasi guru di Karangasem dinyatakan tidak lulus uji kompetensi tahap pertama. Namun, mereka yang dinyatakan tidak lulus di tahap pertama, masih memiliki kesempatan pada tahap 2 dan 3.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sutrisna membenarkan. Kata dia, dari 684 calon P3K itu, setengah lebih atau 381 pelamar dinyatakan tidak lulus pada sesi uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. “Ya benar, hanya 303 orang peserta P3K yang lulus uji kompetensi di tahap pertama,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (28/10).
Mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan ini menuturkan, mereka yang dinyatakan tidak lulus pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tahap ke 2 dan 3. “Jadi tidak usah berkecil hati. Karena masih ada kesempatan mengikuti uji kompetensi tahap 2 dan 3. Dengan catatan selama formasi P3K untuk guru ini masih trsedia,” terangnya.
Dari kuota 547 yang disediakan, pihaknya berharap bisa terpenuhi. Hanya saja untuk jadwal uji kompetensi tahap selanjutnya masih menunggu pengumuman. “Kemungkinan mundur. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Kemendikbud untuk waktu pastinya kapan. Semoga secepatnya,” tandasnya.