TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan pada tahun 2021 menganggarkan Rp85 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari jumlah itu, Sebagian besar untuk sektor Kesehatan, sedangkan untuk jaring pengaman sosial atau bansos hanya Rp6,8 miliar alias sekitar 8 persen saja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah menegaskan, anggaran Rp 85 miliar ini tersebar di sejumlah OPD. Sebanyak Rp 60 miliar untuk Dinas Kesehatan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Kemudian sekitar Rp18 miliar digunakan untuk pemulihan ekonomi dan Rp 6,8 miliar digunakan untuk jaring pengaman sosial. Termasuk pengembangan sektor UMKM.
“Sumber anggaran ini hasil dari refocusing APBD daerah tahun 2021,” ungkap Gede Dalem, Kamis (29/7).
Sayangnya rincian detail alokasi anggaran yang disebar ke masing-masing OPD Gede Dalem mengaku tak hapal. Namun khusus untuk di Dinas Kesehatan Tabanan yang diplot paling besar digunakan termasuk untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
“Insentif nakes di semester pertama kita sudah bayarkan sekitar Rp 15 miliar lebih,” tegasnya.
Sementara itu kasus Covid-19 di Tabanan belum melandai. Per tanggal 29 Juli 2021 terjadi tambahan 167 kasus disertai delapan orang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Namun kabar baiknya tambahan angka kasus yang cukup tinggi juga disertai laporan kesembuhan mencapai 99 orang.
Sebaran 167 kasus Covid-19 terjadi di sejumlah kecamatan. Rinciannya Kecamatan Kediri 46 kasus, Kecamatan Kerambitan 40
Kecamatan Tabanan 39 kasus, Kecamatan Baturiti 13 kasus, Kecamatan Selemadeg Timur 9 kasus, Kecamatan Penebel 7 kasus, Kecamatan Marga 5 kasus, Kecamatan Selemadeg 4 kasus, Kecamatan Selemadeg Barat 2 kasus, dan Kecamatan Pupuan 2 kasus.