27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

29 Kepsek di Badung Terima SK, Kini Tak Lagi Dibebani Tugas Mengajar

MANGUPURA– Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 29 orang kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP.

Penyerahan dilakukan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10).

Pengangkatan 29 kepsek baru ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Gumi Keris.

Kabupaten Badung total memiliki 6.700 guru tersebar di 249 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 28 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung, I Made Mandi mengungkapkan, berdasar Permendikbud Nomor 6/2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kepala sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB).

Baca Juga:  ABK Kapal Kargo Positif Covid-19, KSOP Perketat Syarat Masuk Kapal

 

Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

 

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru,” ujar Mandi.

 

Ia berharap kepsek yang sudah menerima SK bisa bekerja penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung.

 

Sementara itu, Giri Prasta menyebut profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. “Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” kata Giri.

 

Sedangkan kepsek yang masih bertugas dan yang akan diangkat diwanti-wanti agar bekerja dengan baik.

Baca Juga:  Sekda Ardi Arnawa Buka Sosialisasi UU Guru dan Dosen

“Setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas atau tidak,” tukas politikus PDIP itu.



MANGUPURA– Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 29 orang kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP.

Penyerahan dilakukan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10).

Pengangkatan 29 kepsek baru ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Gumi Keris.

Kabupaten Badung total memiliki 6.700 guru tersebar di 249 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 28 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung, I Made Mandi mengungkapkan, berdasar Permendikbud Nomor 6/2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, kepala sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB).

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp490 Juta di Buleleng

 

Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

 

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru,” ujar Mandi.

 

Ia berharap kepsek yang sudah menerima SK bisa bekerja penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung.

 

Sementara itu, Giri Prasta menyebut profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. “Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” kata Giri.

 

Sedangkan kepsek yang masih bertugas dan yang akan diangkat diwanti-wanti agar bekerja dengan baik.

Baca Juga:  Implementasikan Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp4,3 Miliar di Bangli

“Setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas atau tidak,” tukas politikus PDIP itu.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru