SINGARAJA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memutuskan untuk menutup sementara seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bali Utara.
RTH itu ditutup pada Jumat (31/12) hingga Sabtu (1/1). Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di RTH.
Penutupan itu tertuang dalam surat nomor 360/3729/Pem/XII/2021. Dalam surat itu secara tegas disampaikan bahwa pemerintah akan menutup seluruh alun-alun dan ruang terbuka hijau di Kabupaten Buleleng.
Saat ini tercatat ada beberapa RTH yang dikelola pemerintah. Diantaranya RTH Yowana Asri, RTH Sunda Kecil, Taman Kota Singaraja, RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Eks Pelabuhan Buleleng, serta yang terbaru adalah RTH Bung Karno.
“Seluruh RTH itu akan ditutup sementara waktu untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun. Karena kerumunan berpotensi menyebabkan penyebaran covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
Selain itu, satgas juga akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang dilakukan masyarakat. Pada malam pergantian tahun, diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan. Apalagi bila jumlahnya lebih dari 50 orang.
Di sisi lain, pemerintah juga meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Itu berarti sudah dua tahun berturut-turut pemerintah tidak menggelar acara pesta kembang api.
Padahal tiap malam pergantian tahun, pemerintah biasanya menyiapkan malam hiburan dan pesta kembang api di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng.
“Sesuai dengan Inmendagri dan SE Gubernur, tidak ada pesta kembang api tahun ini. Para camat juga sudah dihimbau agar tidak menyediakan tempat bagi pelaksanaan pesta kembang api,” demikian Suwarmawan.