SEMARAPURA, Radar Bali.id- Alokasi penggunaan dana desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 maksimal 25 persen tanpa mengatur jumlah minimal. Itu agar desa dengan jumlah KK miskin sedikit tidak mengalami kendala.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Senin (15/4/2024) mengungkapkan, alokasi DD untuk BLT DD tahun 2023 diatur batas minimumnya, yakni 10 persen dan maksimal 25 persen.
Sementara untuk tahun 2024, tidak diatur batas minimum dengan batas maksimal 25 persen. Terjadinya perubahan pada tahun 2024 untuk mempermudah desa dengan jumlah KK miskin sedikit dalam alokasi BLT DD.
“Jika warga yang sudah mampu tetap dikasi BLT DD untuk memenuhi minimal 10 persen, tentu warga mampu lainnya bisa memprotes hal tersebut,” terangnya.
Dikatakannya Dana Desa tahun 2024 untuk Kabupaten Klungkung mencapai Rp 57,5 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp4,6 miliar dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya sebesar Rp52,9 miliar.
Di mana tiga desa penerima DD terbesar yakni Desa Batukandik Rp1,35 miliar, Desa Klumpu Rp1,30 miliar, dan Desa Sakti Rp1,24 miliar. Sementara tiga desa dengan DD terendah yakni Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan Rp 608 juta, Desa Sulang Kecamatan Dawan Rp615 juta, dan Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Rp 620 juta.
Dana desa tahun 2024 mengalami kenaikan karena pagu dana desa naik secara nasional. “Selain untuk BLT DD, Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan masih tetap minimal 20 persen, operasional tiga persen, dan sisanya untuk kebutuhan desa,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, semua desa di Kabupaten Klungkung sudah mencairkan DD tahap awal tahun 2024. “Bila ada perubahan dalam penggunaan anggaran harus dilakukan dalam APBDes perubahan,” tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita