DENPASAR, Radar Bali.id –Organisasi dan komunitas media di Pulau Dewata yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali merespons kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Koalisi secara resmi menyerahkan petisi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, dalam audiensi di Mapolda Bali, Selasa (11/11/2025).
Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, di Café Mendega, Renon, Denpasar, mewakili sembilan organisasi pers yang bersatu dalam koalisi, termasuk PWI, AJI, AMSI, SMSI, dan IJTI Bali.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Dalam petisi tersebut, Koalisi Jurnalis Bali mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas. Koalisi menegaskan bahwa tindak kekerasan semacam itu bukan hanya ancaman bagi pekerja media, tetapi juga menutup akses publik terhadap informasi yang merupakan produk pers.
Poin utama desakan koalisi adalah agar Kapolda Bali segera mengusut dan menuntaskan kasus kekerasan, intimidasi, dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami oleh jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini.
“Kebebasan pers berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dilindungi,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi. “Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali.”
Koalisi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga Fabiola mendapatkan keadilan yang layak.
Kapolda Minta Maaf dan Janji Lindungi Wartawan
Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan respons positif dan tegas. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara kepolisian dan insan pers dalam menciptakan keamanan yang kondusif di Bali.
“Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali agar dapat bekerja sama menciptakan keamanan yang kondusif. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” kata Kapolda.
Meski demikian, Kapolda mengingatkan jurnalis agar selalu menggunakan atribut atau identitas resmi media saat bertugas di lapangan untuk menghindari kesalahpahaman dengan aparat.
Audiensi dan penyerahan petisi ini merupakan tindak lanjut konkret dari sarasehan sebelumnya yang digelar koalisi. Koalisi Jurnalis Bali berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan jurnalis dan memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terjaga.[*]
Editor : Hari Puspita