Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Masih Dipimpin Supartha, Masa Kerja Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan, Ini Bidikannya

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 3 Maret 2026 | 07:10 WIB

PERPANJANGANI: I Made Supartha dari Fraksi PDI Perjuangan masih pimpin pansus TRAP dimasa perpanjangan
PERPANJANGANI: I Made Supartha dari Fraksi PDI Perjuangan masih pimpin pansus TRAP dimasa perpanjangan

DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi diperpanjang enam bulan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD Bali yang melibatkan seluruh fraksi, kemarin (2/3). Sehari sebelum masa kerja berakhir hari ini (3/3).

Ketua Pansus TRAP tetap dijabat I Made Supartha dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menjelaskan rapim memutuskan tiga hal. Pertama, memperpanjang masa kerja Pansus TRAP.

Kedua, melakukan peremajaan keanggotaan yang diambil dari empat fraksi di DPRD Bali, yakni PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem. Ketiga, anggaran pansus telah ditetapkan dalam APBD Induk 2026.

“Anggarannya sudah ditetapkan di anggaran induk 2026,” jelasnya.

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menambahkan, Pansus TRAP awalnya dibentuk secara mendadak karena berkaitan dengan pembahasan anggaran tahun sebelumnya.

Pada 2026, pelaksanaannya akan berjalan sesuai anggaran dan peraturan yang berlaku serta disepakati dalam rapat pimpinan yang dihadiri pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan.

“Sesuai tatib, perpanjangan dilakukan setiap enam bulan. Ketuanya tetap I Made Supartha dari PDI Perjuangan karena fraksi tersebut memiliki kursi terbanyak,” katanya.

Setiap fraksi diminta mengirimkan nama anggota untuk duduk di pansus. Proses peremajaan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing fraksi. Jumlah anggota pansus sekitar 15 orang.

“Kita hanya menerima nama yang diajukan fraksi, apakah anggota lama atau baru,” imbuh anggota dewan dari dapil Buleleng tersebut.

Menariknya, Dewa Jack menyebut tidak ada urgensi khusus terkait perpanjangan masa kerja pansus. Namun, DPRD memandang keberadaan Pansus TRAP tetap diperlukan dalam mengawal tata ruang, aset, dan perizinan di Bali.

“Kita akan terus mengawal agar aset-aset daerah tetap terjaga dan tata ruang yang sudah disepakati tetap diawasi oleh DPRD Bali sesuai tugas dan fungsi pengawasan,” paparnya.

Pansus TRAP juga akan menyampaikan hasil kerja selama enam bulan kepada pihak eksekutif.***

Editor : M.Ridwan
#Pansus TRAP #ketua dprd bali #Dewa Jack #I Made Supartha #radarbali