TABANAN–Pengelola Kebun Raya Bedugul Bali akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kenaikan tarif/harga masuk ke Kebun Raya Eka Karya Bali di Kabupaten Tabanan, Bali.
Terkait dugaan itu, General Manager Kebun Raya Eka Karya Bali Tito Triputra saat dikonfirmasi, Senin (7/6) berdalih kenaikan harga tarif masuk ke Kebun Raya Bedugul tersebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Dimana kata Tito, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 62 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dalam lampiran di PP tersebut, sebagaimana yang juga diterima radarbali.id menerangkan memang ada kenaikan harga tarif masuk.
Yakni Tiket masuk pada hari Senin - Jumat menjadi Rp. 15 ribu per orang dan untuk hari Sabtu-Minggu atau libur nasional menjadi Rp. 25 ribu per orang.
"Jadi mengenai penyesuaian tiket itu sudah keputusan dari Peraturan Presiden. Berlaku 30 hari sejak PP diterbitkan, yaitu 20 Mei 2021," jelas Tito pada Senin (7/6/2021).
Jika memang mengakomodir kenaikan harga masuk karena PP tersebut, pertanyaan sederhananya, mengapa harga tiket masuk di Kebun Raya Bedugul menjadi Rp. 20 ribu untuk Senin - Jumat dan Rp. 30 Ribu per orang untuk Sabtu - Minggu?
Padahal di PP tersebut jelas tertulis, naik di harga Rp 15 - 25 ribu per orang. Terkait hal ini, Tito tampaknya enggan mengkonfirmasi hal ini.
Sebelumnya diberitakan, tarif harga untuk masuk ke kebun raya Bedugul ini Rp. 20 ribu untuk hari Senin - Jumat. Sedangkan, untuk hari Sabtu - Minggu ataupun libur Nasional, tarif masuknya menjadi Rp. 30 ribu.
Hal ini tentu menciutkan kening wisatawan, terlebih dalam kondisi pandemi Covid 19 seperti ini. Sebelum naik, diketahui harga tiket masuk di kebun raya Bedugul hanyalah Rp. 9 ribu untuk domestik dan Rp. 17 ribu untuk wisatawan asing.
Sementara itu, untuk parkir kendaraan kendaraan roda dua dikenakan Rp. 5 ribu dan kendaraan roda 4 dikenakan Rp. 15 ribu pada hari Senin - Jumat dan menjadi Rp. 20 ribu di hari Sabtu - Minggu atau libur nasional.
Untuk kendaraan roda 4 valet dikenakan harga Rp. 70 ribu dan Bus dikenakan Rp. 50 ribu. Tak hanya itu, parkir untuk pengguna sepeda pun menjadi Rp 15 ribu pada hari biasa dan Sabtu - Minggu menjadi Rp. 20 ribu.
Kenaikan tarif masuk ke Kebun Raya Bedugul memang minim sosialisasi. Bahkan, akun media sosial mereka pun, yakni @kebunraya_bali tak mengumumkan kenaikan harga tersebut.
Editor : Didik Dwi Pratono