SEMARAPURA-Sebuah kapal tongkang pengangkut alat berat yang karam di perairan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida hingga Kamis kemarin (28/10) belum dievakuasi. Sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali melayangkan surat peringatan untuk kedua kalinya kepada pemilik kapal dengan Nomor: B.22.523.32/1528/UPTD.KKPB/Diskelkan.
Dalam surat peringatan tertanggal 25 Oktober 2021 tersebut dijelaskan bahwa Tim Patroli UPTD KKP Bali bersama Polair, CTC dan Dinas Pariwisata Klungkung melaksanakan patroli dan monitoring kawasan di perairan Jungutbatu, Nusa Penida pada 12 Oktober 2021. Ternyata tidak ada kemajuan dalam proses evakuasi kapal tersebut setelah dilakukan pengecekan kondisi kapal dan pemantauan bawah air atau menyelam.
Atas hal tersebut, pemilik kapal diminta untuk segera membuat laporan tentang upaya evakuasi atau penarikan kapal. Mengingat kapal tersebut karam sudah cukup lama, yakni pada 16 September 2021. Evakuasi itu dilakukan untuk menghindari timbulnya pemasalahan, seperti mengganggu area wisatawan yang akan melakukan olahraga selancar dan wisata bahari lainnya. Serta adanya tumpahan material atau minyak atau limbah lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas perairan di sekitarnya.
Kepala KKP Nusa Penida Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi berkaitan dengan adanya surat peringatan kedua untuk pemilik kapal tongkang tersebut menjelaskan, stafnya telah turun mencari informasi berkaitan dengan upaya evakuasi kapal tersebut oleh pemilik kapal.
Saat ini yang baru bisa dievakuasi hanya minyak atau bahan bakar. Sementara kapal tongkang beserta alat berat yang diangkut belum bisa dievakuasi. “Alat beratnya sulit dievakuasi karena perairannya sering surut sehingga menyulitkan kapal besar masuk ke perairan tersebut untuk melakukan evakuasi,” terangnya.
Menurutnya peristiwa tersebut merupakan musibah yang juga tidak diinginkan pemilik kapal. Bahkan pemilik kapal juga tidak ingin kapalnya berlama-lama di sana. Mengingat kapal tongkang tersebut mengangkut alat berat yang dibutuhkan dalam proyek pelabuhan di Nusa Penida. “Kan rugi mereka sebenarnya,” jelasnya.
Berkaitan dengan dampak karamnya kapal tersebut berminggu-minggu, diungkapkannya bahwa tidak berdampak signifikan terhadap terumbu karang yang ada di sana. Begitu juga dengan budi daya rumput laut lantaran minyak yang ada di tangki kapal telah dievakuasi. Meski begitu pihaknya berharap kapal itu dapat segera dievakuasi.
Editor : Yoyo Raharyo