27.6 C
Denpasar
Thursday, March 23, 2023

Badung Bangun Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Terbesar di Indonesia

MANGUPURA, Radar Bali – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3/2023).

Peresmian gedung ini ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kejati Bali Ade Sutiawarman. Turut hadir Wakajati Bali Ahelya Abustam beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, jajaran Forkopimda Badung, Kepala BNN Badung, Kepala Dinas PUPR Badung serta Kasi PB3R (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) se-Bali.

Bupati Giri Prasta merasa bahagia karena pembangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang didukung penuh oleh Pemkab Badung rampung sesuai rencana di tahun 2023.

Pihaknya berharap gedung ini dapat digunakan oleh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani.

“Dibangun di atas tanah seluas 3.890,59 M2 gedung pengelolaan aset ini dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1.000 unit dan mobil sejumlah 100 unit.

Baca Juga:  Pemkab Tak Tahu, Kejari Diam-Diam Panggil 3 Kepala Puskesmas di Badung

Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung pembangunan Gedung Pengelolaan Aset Kejati Bali di Kabupaten Badung.

Ini merupakan yang terbesar di Republik Indonesia. Semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” jelasnya.

“Bagi kami di Kabupaten Badung, koordinasi yang telah terbangun di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, sudah berjalan dengan baik. Khususnya lagi dengan Kejari Badung beserta jajarannya.

Kami pemerintah Kabupaten Badung wajib hukumnya harus dekat dan menjalin komunikasi yang bersinergi dengan kejaksaan terkait dengan pendapat hukum maupun perlindungan hukum.

Semoga Kabupaten Badung selalu bisa memberikan manfaat bagi seluruh instansi di Provinsi Bali. Karena fasilitas pelayanan yang kuat harus kita berikan kepada aparatur negara demi agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan bantuan hukum yang memadai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

Kajati Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung tersebut merupakan yang pertama di Bali dibangun khusus dan terpisah dengan kantor kejaksaan.

Gedung ini akan dimanfaatkan oleh seluruh kejari yang ada di Bali.

“Terima kasih, Pak Bupati. Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara kejaksaan dan rencana gedung pengadilan.

Jadi kalau Pak Hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,” terangnya .

Sedangkan Asisten Pembinaan Kejati Bali Dayu Ratnasari melaporkan pembangunan tersebut menghabiskan biaya Rp 9,4 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena telah membantu semuanya untuk menyediakan fasilitas kepada Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya. (adv/dwi/ken)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



MANGUPURA, Radar Bali – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3/2023).

Peresmian gedung ini ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kejati Bali Ade Sutiawarman. Turut hadir Wakajati Bali Ahelya Abustam beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, jajaran Forkopimda Badung, Kepala BNN Badung, Kepala Dinas PUPR Badung serta Kasi PB3R (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) se-Bali.

Bupati Giri Prasta merasa bahagia karena pembangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang didukung penuh oleh Pemkab Badung rampung sesuai rencana di tahun 2023.

Pihaknya berharap gedung ini dapat digunakan oleh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani.

“Dibangun di atas tanah seluas 3.890,59 M2 gedung pengelolaan aset ini dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1.000 unit dan mobil sejumlah 100 unit.

Baca Juga:  Duh, Gorong-Gorong Anggungan Mendadak Ambrol

Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung pembangunan Gedung Pengelolaan Aset Kejati Bali di Kabupaten Badung.

Ini merupakan yang terbesar di Republik Indonesia. Semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” jelasnya.

“Bagi kami di Kabupaten Badung, koordinasi yang telah terbangun di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, sudah berjalan dengan baik. Khususnya lagi dengan Kejari Badung beserta jajarannya.

Kami pemerintah Kabupaten Badung wajib hukumnya harus dekat dan menjalin komunikasi yang bersinergi dengan kejaksaan terkait dengan pendapat hukum maupun perlindungan hukum.

Semoga Kabupaten Badung selalu bisa memberikan manfaat bagi seluruh instansi di Provinsi Bali. Karena fasilitas pelayanan yang kuat harus kita berikan kepada aparatur negara demi agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan bantuan hukum yang memadai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dumogi Amor ing Acintya, Dirut RS Udayana Berpulang

Kajati Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung tersebut merupakan yang pertama di Bali dibangun khusus dan terpisah dengan kantor kejaksaan.

Gedung ini akan dimanfaatkan oleh seluruh kejari yang ada di Bali.

“Terima kasih, Pak Bupati. Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara kejaksaan dan rencana gedung pengadilan.

Jadi kalau Pak Hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,” terangnya .

Sedangkan Asisten Pembinaan Kejati Bali Dayu Ratnasari melaporkan pembangunan tersebut menghabiskan biaya Rp 9,4 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena telah membantu semuanya untuk menyediakan fasilitas kepada Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya. (adv/dwi/ken)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru