26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Wow! Mulai Tahun Politik 2024 Mendatang, Pemkab Badung Siapkan Jatah Rp 10 Miliar Tiap Kelurahan

MANGUPURA, RadarBali.id – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung 2024 mendatang selain menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa, kini merancang penyerahan dana kepada setiap kelurahan, dengan besaran Rp 10 miliar.

“Penyerahan bantuan dana ini akan dimasukkan dalam APBD. Penyerahan dana tersebut diakui akan dalam bentuk kegiatan yang sudah ada di Kelurahan,” timpal Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan bahwa emberian bantuan disebutkan berdasarkan dari usulan masyarakat.

Sehingga yang tidak dapat diakomodir dari kelurahan akan dibantu oleh OPD yang membidangi. Jadi usulan masyarakat dalam bentuk apa nantinya, tapi akan tetap dikolaborasikan. Yang jelas itu adalah usulan dari masyarakat di kelurahan tersebut.

“Kalau mampu kelurahan ngambil, kalau tidak akan dioper kepada OPD yang membidangi,” tambah Yanti Agustini.
Menurutnya, nominal bantuan kepada masing-masing Kelurahan ini akan diberikan sebesar Rp 10 miliar. Hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Bupati Badung dan Sekda Badung.

Baca Juga:  Sambut Nyepi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Gelar Pasar Murah

“Awalnya segitu dulu (Rp 10 miliar) mungkin. Ke depannya tidak tahu bagaimana,” ungkapnya. Saat ini penyerahan bantuan dana tersebut, dalam proses pembahasan. Nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Badung.

“Terlebih saat ini masih dilakukan penyerapan usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” paparnya sembari mengatakan, setelah masuk RKPD setelah itu masuk ke Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Jadi saya kan memproses dari KUA-PPAS sampai masuk APBD dan pencairan,” jelasnya. Sehingga ia menjelaskan akan ada proses yang cukup panjang sebelum pencairan dana bantuan kelurahan. Pihaknya memperkirakan pencairan akan dilakukan pada 2024.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut! Main Tabrak Lari, Bibi Tewas, Ibu dan Bayi 10 Bulan Selamat

Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan setiap kelurahan akan menerima masing-masing minimal Rp 10 miliar. Pihaknya pun mengaku telah meminta tim teknis untuk segera berproses. “Itu kita targetkan, sehingga program ini menjadi program yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Giri Prasta.

Lebih lanjut ia menambahkan, tujuan pelaksanaan program ini untuk meringankan masyarakat. Mulai dari pembangunan baik fisik dan non fisik. Terlebih Bupati asal Pelaga Kecamatan Petang ini, ingin selalu hadir ditengah masyarakat. Berharap masyarakat selalu bahagia sekalipun sedikit namun seutuhnya ada, itulah wujud dari perhatian pemerintah.

“Karena kita yang bangunkan banjar, wantilan, pura, dan sebagainya. Saya akan hadir di setiap kegiatan yang ada di Badung,” pungkasnya. [andre sulla/radar bali]



MANGUPURA, RadarBali.id – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung 2024 mendatang selain menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa, kini merancang penyerahan dana kepada setiap kelurahan, dengan besaran Rp 10 miliar.

“Penyerahan bantuan dana ini akan dimasukkan dalam APBD. Penyerahan dana tersebut diakui akan dalam bentuk kegiatan yang sudah ada di Kelurahan,” timpal Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan bahwa emberian bantuan disebutkan berdasarkan dari usulan masyarakat.

Sehingga yang tidak dapat diakomodir dari kelurahan akan dibantu oleh OPD yang membidangi. Jadi usulan masyarakat dalam bentuk apa nantinya, tapi akan tetap dikolaborasikan. Yang jelas itu adalah usulan dari masyarakat di kelurahan tersebut.

“Kalau mampu kelurahan ngambil, kalau tidak akan dioper kepada OPD yang membidangi,” tambah Yanti Agustini.
Menurutnya, nominal bantuan kepada masing-masing Kelurahan ini akan diberikan sebesar Rp 10 miliar. Hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Bupati Badung dan Sekda Badung.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pimpin Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Stunting

“Awalnya segitu dulu (Rp 10 miliar) mungkin. Ke depannya tidak tahu bagaimana,” ungkapnya. Saat ini penyerahan bantuan dana tersebut, dalam proses pembahasan. Nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Badung.

“Terlebih saat ini masih dilakukan penyerapan usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” paparnya sembari mengatakan, setelah masuk RKPD setelah itu masuk ke Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Jadi saya kan memproses dari KUA-PPAS sampai masuk APBD dan pencairan,” jelasnya. Sehingga ia menjelaskan akan ada proses yang cukup panjang sebelum pencairan dana bantuan kelurahan. Pihaknya memperkirakan pencairan akan dilakukan pada 2024.

Baca Juga:  Sambut Nyepi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Gelar Pasar Murah

Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan setiap kelurahan akan menerima masing-masing minimal Rp 10 miliar. Pihaknya pun mengaku telah meminta tim teknis untuk segera berproses. “Itu kita targetkan, sehingga program ini menjadi program yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Giri Prasta.

Lebih lanjut ia menambahkan, tujuan pelaksanaan program ini untuk meringankan masyarakat. Mulai dari pembangunan baik fisik dan non fisik. Terlebih Bupati asal Pelaga Kecamatan Petang ini, ingin selalu hadir ditengah masyarakat. Berharap masyarakat selalu bahagia sekalipun sedikit namun seutuhnya ada, itulah wujud dari perhatian pemerintah.

“Karena kita yang bangunkan banjar, wantilan, pura, dan sebagainya. Saya akan hadir di setiap kegiatan yang ada di Badung,” pungkasnya. [andre sulla/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru