MANGUPURA, Radar Bali.id – Untuk mendukung energi ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Badung menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pembangunan SPKLU bekerja sama dengan PLN telah dibangung di kompleks Puspem Badung. Stasiun pengisian daya ini rencananya dioperasikan pada bulan April 2023 yang juga diperuntukkan untuk umum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba mengatakan bahwa pembangunan SPKLU ini untuk menambah fasilitas di Puspem Badung untuk menuju green energy. “Pembangunan SPKLU ini untuk menambah fasilitas di Puspem Badung berkaitan dengan ke depan pasti banyak orang memanfaatkan mobil dan motor listrik. Selain itu berkaitan dengan ramah lingkungan,” terang Surya Suamba dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
Lebih lanjut, dalam pembangunan SPKLU ini Pemkab Badung meminta kepada PLN. Kemudian PLN membangun dan menyiapkan peranti untuk stasiun pengisian daya tersebut. “Jadi Pemkab Badung memohon untuk meminta pembangunan SPKLU kepada PLN dan menyediakan lahan. PLN menyediakan semua alat dan perlengkapan lainnya untuk SPKLU,” beber Surya Suamba.
Lebih lanjut, proses pembangunan stasiun ini sudah dari sebulan lalu. Lokasinya di kompleks Puspem Badung tepatnya di selatan Taman Jepun Dunia Puspem Badung. “SPKLU ini rencananya dioperasikan bulan April 2023 yang juga bisa digunakan untuk umum. Jadi semua masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik bisa melakukan pengisian daya di SPKLU Puspem Badung,” bebernya.
Mengenai kendaraan listrik, Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2022 juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Bahkan untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan. [made dwija putra/radar bali]