MANGUPURA, Radar Bali.id –Kawasan pantai di Kabupaten Badung telah mengalami abrasi. Mulai dari Pantai Pandawa, Pantai Kuta dan juga Pantai Cemagi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung juga telah melakukan kajian. Bahkan penanganan di tiga pantai yang terkena abrasi tersebut akan segera dikerjakan.
Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba menerangkan untuk penanganan bencana pantai yang terserang abrasi pihaknya telah melakukan koordinasi ke BPBD Badung maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.
PUPR Badung juga telah melakukan kajian untuk penanganan abrasi pantai tersebut. “Ya, kami sudah melakukan kajian,” terang Surya Suamba, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, saat ini pihaknya juga telah melakukan persiapan perbaikan penanganan abrasi. Namun untuk penanganan abrasi saat ini hanya diperuntukkan di tiga pantai yakni Pantai Pandawa, Pantai Kuta dan terakhir Pantai Cemagi. “Kami sedang persiapan pengumpulan material dan fokus untuk penanganan di tiga pantai itu,” bebernya.
Mengenai anggaran, Surya Suamba mengakui untuk anggaran penanganan abrasi menggunakan tak tak terduga dari APBD Badung.
Namun untuk total anggaran yang diperlukan belum bisa diprediksi. Sebab, ketika menggunakan dana bencana atau pun tak terduga dikerjakan dahulu. Setelah itu nanti ada SPK (Surat Perintah Kerja), penunjukkan pekerjaan, kemudian dikerjakan, dan setelah selesai baru ada kontrak dan dibayar.
“Kalau bencana dikerjakan dulu dan itu mekanisme sudah ada. Untuk penanganan di tiga pantai tersebut kemungkinan di bawah RP 10 miliar lah,” bebernya.
Cuaca ekstrem yang disertai gelombang laut tinggi memang cukup berdampak pada sejumlah pesisir pantai di Badung. Selain menimbulkan abrasi parah, fenomena alam ini membuat sea wall (tanggul pembatas) di sisi barat Pantai Pandawa, Desa Kutuh, jebol.
Selain melakukan penanganan abrasi, Pemkab Badung telah menyiapkan skema penanganan dampak abrasi. Sebab di tahun ini telah dibuatkan kajian konservasi pantai. Mulai dari Kuta hingga Cemagi.
“Nah, pantai ini yang prioritas, saat ini dikaji. Sehingga 2024 akan dilakukan normalisasi bahkan sampai dengan reklamasi. Atau penyelamatan pantai kita yang sepanjang 17 km, dari Kuta sampai Cemagi,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]