26.5 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Dewan Sidak Vila Diatas Tebing Longsor, Panggil Manajemen Cek Kelengkapan Izin

MANGUPURA,radarbali.id– Pasca dilayangkan Surat Peringatan (SP) I empat vila di atas tebing yang longsor di kawasan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, kalangan DPRD Badung juga melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/3).

Sidak ini dilakukan oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Badung untuk memastikan kondisi tebing yang longsor dan juga kelengkapan perizinan villa yang berada di atas tebing tersebut. Hasilnya Dewan meminta manajemen villa untuk segera melengkapi perizinan, termasuk juga pembuangan limba. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Dewan Badung juga akan memanggil manajemen villa tersebut.

Pada sidak tersebut Komisi I dipimpin langsung oleh Ketuanya I Made Ponda Wirawan dan Komisi II dipimpin langsung oleh I Gusti Lanang Umbara serta para anggotanya Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, IGN Sudiarsa . Selain itu juga hadir juga dari instansi terkait dari Satpol PP Badung, Dinas PUPR Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , DLHK Badung, Trantib Camat Kuta Selatan, dan sejumlah stakeholder lainnya. Para anggota Dewan ini melihat langsung kondisi tebing longsor yang lokasinya persisi di bibir villa. Mereka mengawali ke Villa Biu Biu, Villa Singa, Villa La Joya, dan Villa Hedonism.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan, Disperindag dan Bea Cukai Sidak Produsen Arak Bali

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengakui bahwa setelah dia melihat langsung bersama Komisi II memang sesuai apa yang sempat viral di media sosial belakangan ini. “Kami sempat ke vila Biu Biu, Singa dan Hedonism melihat secara kasat mata bahwa memang kontur daripada tebing yang sekitar sini memang berbeda dengan tebing yang lain,” beber Ponda Wirawan.

Kata dia, perlakuan terhadap tebing di tempat tersebut berbeda yakni agak lebih labil. Pihaknya berharap Tim teknis Dinas PUPR, DLHK Badung dan pengolahan limbah apapun itu lebih berhati-hati karena penanganan tebing perizinan masing-masing lokasi itu akan berbeda – beda. Apalagi yang dijual disini adalah view laut dengan tebing.

“Makanya kami lihat juga ada sempadan tebing yang harus kita diperhatikan biar tidak sampai terjadi korban nyawa sehingga teknisnya lebih kita libatkan pihak terkait seperti ahli bidang pertanahan, bidang geologi untuk penanganan terhadap tebing disini,” bebernya.

Dewan juga mengharapkan  pihak manajemen untuk segera mengurus  perizinan baik itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga kajian lingkungannya. Selain itu juga tetap meminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan juga Dinas LHK Badung. terutama sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga:  Badung Terima Bantuan 2 Running Teks dan 6 HP dari BPD Bali

Karena ini sangat penting sekali sehingga tidak terjadi pembuangan limbah sampai ke laut atau tebing. Karena hal dapat mendorong indikasi tebing cepat longsor. “Ini menjadi atensi khusus kami di lembaga DPRD dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan perizinan agar berhati – hati mengeluarkan daripada izin, sebelum ada penanganan secara teknis terhadap geologi dan tanah disini benar – benar bagus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sesuai sempadan tebing semestinya tidak boleh ada bangunan kurang lebih 10 meter dari tebing. Karena itulah tujuan pemerintah adanya sempadan tebing untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti longsor dan lainnya. Pihaknya memberikan waktu sampai Senin (3/4) nanti untuk mempertimbangan pemberian rekomendasi mengenai ditutup atau tidaknya villa tersebut “Inilah peran pemerintah, kalaupun ada investasi harus berkoordinasi dengan kita,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara juga mengatensi langsung terkait keberadaan villa di atas tebing yang longsor itu. Bahkan setelah mengecek langsung ke lokasi pihaknya juga akan segera memanggil para manajemen villa tersebut. Pemanggilan untuk memastikan kelengkapan perizinan, hingga teknis perbaikan tebing. “Kami segera akan panggil. Mungkin awal April nanti,” pungkasnya. (dwi/rid)



MANGUPURA,radarbali.id– Pasca dilayangkan Surat Peringatan (SP) I empat vila di atas tebing yang longsor di kawasan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, kalangan DPRD Badung juga melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/3).

Sidak ini dilakukan oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Badung untuk memastikan kondisi tebing yang longsor dan juga kelengkapan perizinan villa yang berada di atas tebing tersebut. Hasilnya Dewan meminta manajemen villa untuk segera melengkapi perizinan, termasuk juga pembuangan limba. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Dewan Badung juga akan memanggil manajemen villa tersebut.

Pada sidak tersebut Komisi I dipimpin langsung oleh Ketuanya I Made Ponda Wirawan dan Komisi II dipimpin langsung oleh I Gusti Lanang Umbara serta para anggotanya Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, IGN Sudiarsa . Selain itu juga hadir juga dari instansi terkait dari Satpol PP Badung, Dinas PUPR Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , DLHK Badung, Trantib Camat Kuta Selatan, dan sejumlah stakeholder lainnya. Para anggota Dewan ini melihat langsung kondisi tebing longsor yang lokasinya persisi di bibir villa. Mereka mengawali ke Villa Biu Biu, Villa Singa, Villa La Joya, dan Villa Hedonism.

Baca Juga:  Sekda Badung Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengakui bahwa setelah dia melihat langsung bersama Komisi II memang sesuai apa yang sempat viral di media sosial belakangan ini. “Kami sempat ke vila Biu Biu, Singa dan Hedonism melihat secara kasat mata bahwa memang kontur daripada tebing yang sekitar sini memang berbeda dengan tebing yang lain,” beber Ponda Wirawan.

Kata dia, perlakuan terhadap tebing di tempat tersebut berbeda yakni agak lebih labil. Pihaknya berharap Tim teknis Dinas PUPR, DLHK Badung dan pengolahan limbah apapun itu lebih berhati-hati karena penanganan tebing perizinan masing-masing lokasi itu akan berbeda – beda. Apalagi yang dijual disini adalah view laut dengan tebing.

“Makanya kami lihat juga ada sempadan tebing yang harus kita diperhatikan biar tidak sampai terjadi korban nyawa sehingga teknisnya lebih kita libatkan pihak terkait seperti ahli bidang pertanahan, bidang geologi untuk penanganan terhadap tebing disini,” bebernya.

Dewan juga mengharapkan  pihak manajemen untuk segera mengurus  perizinan baik itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga kajian lingkungannya. Selain itu juga tetap meminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan juga Dinas LHK Badung. terutama sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga:  Sidak RS dan Puskesmas, DPRD Gianyar Kaget, Ini Temuannya

Karena ini sangat penting sekali sehingga tidak terjadi pembuangan limbah sampai ke laut atau tebing. Karena hal dapat mendorong indikasi tebing cepat longsor. “Ini menjadi atensi khusus kami di lembaga DPRD dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan perizinan agar berhati – hati mengeluarkan daripada izin, sebelum ada penanganan secara teknis terhadap geologi dan tanah disini benar – benar bagus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sesuai sempadan tebing semestinya tidak boleh ada bangunan kurang lebih 10 meter dari tebing. Karena itulah tujuan pemerintah adanya sempadan tebing untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti longsor dan lainnya. Pihaknya memberikan waktu sampai Senin (3/4) nanti untuk mempertimbangan pemberian rekomendasi mengenai ditutup atau tidaknya villa tersebut “Inilah peran pemerintah, kalaupun ada investasi harus berkoordinasi dengan kita,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara juga mengatensi langsung terkait keberadaan villa di atas tebing yang longsor itu. Bahkan setelah mengecek langsung ke lokasi pihaknya juga akan segera memanggil para manajemen villa tersebut. Pemanggilan untuk memastikan kelengkapan perizinan, hingga teknis perbaikan tebing. “Kami segera akan panggil. Mungkin awal April nanti,” pungkasnya. (dwi/rid)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru