BADUNG, Radar Bali- Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis, (30/3/2023).
Dalam pidatonya, Giri Prasta menyampaikan LKPJ Tahun 2022 merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2022.
Yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 sebagai penjabaran tahun pertama dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026.
“LKPJ Bupati Badung Tahun 2022, secara administratif dokumennya telah diserahkan kepada DPRD pada tanggal 15 Maret 2023 yang lalu, serta telah pula dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebagai bahan pembahasan nantinya.
Untuk diketahui bersama berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sesungguhnya juga telah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Badung melalui penetapan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2022,” ujarnya.
Rincinya, serapan APBD 2022 mencakup pendapatan daerah ditargetkan Rp 4.128.469.673.975,00 dengan realisasi Rp 4.604.454.761.740,13.
Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2022, ditargetkan Rp 4.278.853.109.158,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.664.637.317.958,10 atau sebesar 84,39 persen dari total belanja.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi kinerja bupati bersama jajarannya atas penerimaan PAD Badung tahun 2022, yang melampaui target.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Bupati bersama jajarannya karena realisasi pendapatan Kabupaten Badung tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp 1 triliun dari yang ditetapkan,” ungkapnya. (adv/dwi/ken)