27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

MANGUPURA, Radar Bali-Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (30/1). Entry BPK kali ini terkait dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan entitas terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali yang diwakili Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama anggota Tim BPK serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI sehingga Pemkab Badung senantiasa mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. “Kami atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali. Atas pembinaannya, Pemkab Badung memperoleh hasil positif atas progres penyelesaian tindak lanjut per semester II tahun 2022 sebesar 98,70 persen,” jelasnya. Bupati mengharapkan, melalui pemeriksaan ini, masing-masing perangkat daerah dapat membuat laporan keuangan yang lebih sempurna. Untuk itu diminta Kepala OPD harus menunjuk SDM yang mumpuni dan bertanggung jawab, selain itu tidak selalu mengandalkan bendahara, karena Kepala OPD juga harus paham mengenai laporan keuangan.

Baca Juga:  Krisis Calon di Badung, Tabanan, dan Denpasar, Golkar Bali Geregetan

Menurut Satria Perwira, pemeriksaan interim LKPD tahun 2022 dan entitas terkait lainnya di Mangupura akan dilakukan selama 30 hari terhitung dari tanggal 30 Januari hingga 28 Februari 2023. Dalam rangka memperlancar pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta dukungan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Sasaran pemeriksaan, pertama, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kedua, sistem pengendalian intern tingkat entitas sesuai PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang baru. Ketiga, pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun.

Baca Juga:  Bapenda dan Mall Pelayanan Publik Badung Tutup Saat Cuti Bersama

“Tim akan masuk dengan skema penugasan langsung di pemkab badung dan selama 5 hari akan melakukan pemeriksaan terpusatkan di kantor. Untuk itu silakan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah dan OPD kami mohonkan dukungan data dan dokumen yang diperlukan,” imbuhnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan interim yang kedua yang dilakukan BPK Perwakilan Bali di Badung. Ia juga berterima kasih karena BPK telah memilih badung menjadi objek pemeriksaan interim. Hal ini akan mampu memberikan manfaatkan khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK. “Kami selalu memohon bimbingan dan pembinaan, sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku, ” tambahnya. (adv/dwi/mar)

 



MANGUPURA, Radar Bali-Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (30/1). Entry BPK kali ini terkait dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan entitas terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali yang diwakili Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama anggota Tim BPK serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI sehingga Pemkab Badung senantiasa mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. “Kami atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali. Atas pembinaannya, Pemkab Badung memperoleh hasil positif atas progres penyelesaian tindak lanjut per semester II tahun 2022 sebesar 98,70 persen,” jelasnya. Bupati mengharapkan, melalui pemeriksaan ini, masing-masing perangkat daerah dapat membuat laporan keuangan yang lebih sempurna. Untuk itu diminta Kepala OPD harus menunjuk SDM yang mumpuni dan bertanggung jawab, selain itu tidak selalu mengandalkan bendahara, karena Kepala OPD juga harus paham mengenai laporan keuangan.

Baca Juga:  Badung akan Gelontor Bansos PPKM Darurat, Bagaimana Nasib “Mang Adi”?

Menurut Satria Perwira, pemeriksaan interim LKPD tahun 2022 dan entitas terkait lainnya di Mangupura akan dilakukan selama 30 hari terhitung dari tanggal 30 Januari hingga 28 Februari 2023. Dalam rangka memperlancar pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta dukungan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Sasaran pemeriksaan, pertama, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kedua, sistem pengendalian intern tingkat entitas sesuai PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang baru. Ketiga, pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun.

Baca Juga:  Road Show Badung Muda Melek Investasi: Edukasi Perencanaan Keuangan Usia Dini

“Tim akan masuk dengan skema penugasan langsung di pemkab badung dan selama 5 hari akan melakukan pemeriksaan terpusatkan di kantor. Untuk itu silakan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah dan OPD kami mohonkan dukungan data dan dokumen yang diperlukan,” imbuhnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan interim yang kedua yang dilakukan BPK Perwakilan Bali di Badung. Ia juga berterima kasih karena BPK telah memilih badung menjadi objek pemeriksaan interim. Hal ini akan mampu memberikan manfaatkan khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK. “Kami selalu memohon bimbingan dan pembinaan, sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku, ” tambahnya. (adv/dwi/mar)

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru