SINGARAJA,radarbali.id– Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi pembalakan liar di kawasan hutan negara, yang masuk kawasan Desa Madenan, Kecamatan Tejakula. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aksi pembalakan liar di kawasan tersebut.
Aksi pembalakan liar itu semula dicurigai oleh warga setempat. Kebetulan di Desa Madenan kini terdapat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Warga yang tergabung dalam Lembaga tersebut, rutin melakukan patroli ke dalam hutan.
Nah pada Januari lalu, warga yang melakukan patroli mendapati pohon sonokeling yang telah ditebang. Bahkan kayu itu sudah dipotong-potong menjadi ukuran kecil yang siap angkut dan siap jual.
“Kami ketemu kayunya sudah dipotong-potong. Tapi posisinya masih di dalam hutan. Dari Januari itu kami pantau dan kami awasi jalur-jalur di hutan,” kata Ketua LPHD Madenan, I Made Sudiatnya kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin (1/3).
Temuan itu langsung dilaporkan pada Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara. Selama sebulan, warga mengintai jalur-jalur yang ada di hutan. Karena tak kunjung diangkut, warga kemudian meminta izin kepada KPH untuk memindahkan kayu-kayu itu ke lokasi yang lebih aman.
Pada 11 Februari, anggota LPHD pun berencana mengangkut kayu-kayu itu ke sekretariat LPHD. Saat masuk ke dalam hutan, ternyata kayu-kayu itu sudah tak ada di tempatnya. Anggota LPHD pun melakukan penyusuran, ternyata kayu-kayu itu disembunyikan di dekat jalan raya poros Madenan-Kintamani.
“Posisinya sudah disembunyikan di semak-semak. Sebenarnya waktu itu pun kami mau angkut. Tapi karena kami mau tangkap tangan, akhirnya kami ronda di sana. Kami yakin itu pasti mau diangkut,” jelasnya.
Benar saja, pada 12 Februari, sekitar pukul 01.30 dini hari datang truk dan sekelompok orang yang hendak mengangkut kayu-kayu tersebut. Massa pun menggerebek mereka, dan dibawa ke kantor desa. Saat itu para pemain lokal berhasil kabur. Tangkapan itu pun diserahkan warga kepada aparat kepolisian di Tejakula.
“Informasinya yang orang lokal itu sudah ketemu. Kami harap proses hukumnya bisa dipercepat dan mereka bisa dihukum yang setimpal. Karena kami di LPHD berusaha melakukan konservasi, tapi justru ada oknum-oknum yang merusak hutan,” imbuh Sudiatnya.
Sementara itu Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana yang dikonfirmasi terpisah, mengaku telah mengamankan tiga orang warga Madenan yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar. Hanya saja Sudiana belum membuka identitas ketiga warga tersebut.
“Ada tiga orang yang kami amankan. Mereka yang kami duga menebang, mengangkut, dan menjual. Semuanya warga lokal di Madenan. Sekarang kami masih menunggu keterangan ahli. Sudah kami surati. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tuntas dan segera gelar perkara untuk memastikan peran masing-masing. Nanti kami pastikan sampaikan hasilnya ke media,” ujar Sudiana. (eps/rid)