29.8 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Gonjang-Ganjing! Giliran Pedagang Pasar Anyar 1 Protes, Tolak Kebijakan Izin Jualan di Trotoar

SINGARAJA,radarbali.id – Kebijakan Pemkab Buleleng yang maju mundur memicu gonjang-ganjing. Kali ini, kebijakan pemerintah memberi izin sejumlah pedagang berjualan di trotoar diprotes. Kali ini protes datang dari para pedagang di Pasar Anyar Singaraja. Mereka memprotes kebijakan itu dan meminta agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Kemarin (2/3/2023) belasan pedagang yang mengklaim memiliki hak kios di Pasar Anyar I, mendatangi DPRD Buleleng. Mereka tadinya hanya berada di areal parkiran. Karena jumlahnya semakin banyak, mereka kemudian diminta masuk ke dalam gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sayangnya kemarin mereka tak bisa menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. Sebab pimpinan maupun anggota sedang tidak ada di tempat. Mereka akhirnya diterima Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa.

Baca Juga:  Saling Melindungi lewat Program JKN

Para pedagang itu mengaku datang ke DPRD setelah mendengar kabar bahwa pedagang yang telah ditertibkan, akan diberi lokasi baru di atas trotoar. Pedagang yang memiliki kios pun protes, karena dagangan mereka tertutup oleh lapak orang lain. Padahal mereka sudah membayar ongkos sewa dan biaya retribusi yang cukup besar kepada Perumda Pasar.

“Kami punya kios, sekarang di depan kios kami ada lapak di atas trotoar. Otomatis dagangan kami tertutup. Sedangkan kami bayar retribusi, bayar sewa kios, belum lagi bayar tahunan,” ujar pedagang tersebut.

Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa saat dikonfirmasi menyebut para pedagang itu keberatan bila pedagang buah diberi izin membuka lapak di atas trotoar. Menurut Sandhiyasa para pedagang mendukung bila trotoar difungsikan seperti semula.

Baca Juga:  Beh, Rencana Jualan di Trotoar Jalan Terus

“Alasannya mereka sih kalau ada lapak lain di atas trotoar, pembeli sulit lewat. Selain itu dagangan mereka juga tertutup. Makanya mereka keberatan. Kemungkinan ini pedagang yang punya kios di Jalan Durian, yang kiosnya menghadap ke timur,” kata Sandhiyasa.

Atas keluhan tersebut, Sandhiyasa mengaku akan menyampaikannya pada pimpinan DPRD Buleleng dan komisi DPRD yang membidangi. Sehingga dewan dapat memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para pedagang. (eps/rid)



SINGARAJA,radarbali.id – Kebijakan Pemkab Buleleng yang maju mundur memicu gonjang-ganjing. Kali ini, kebijakan pemerintah memberi izin sejumlah pedagang berjualan di trotoar diprotes. Kali ini protes datang dari para pedagang di Pasar Anyar Singaraja. Mereka memprotes kebijakan itu dan meminta agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Kemarin (2/3/2023) belasan pedagang yang mengklaim memiliki hak kios di Pasar Anyar I, mendatangi DPRD Buleleng. Mereka tadinya hanya berada di areal parkiran. Karena jumlahnya semakin banyak, mereka kemudian diminta masuk ke dalam gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sayangnya kemarin mereka tak bisa menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. Sebab pimpinan maupun anggota sedang tidak ada di tempat. Mereka akhirnya diterima Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa.

Baca Juga:  Jualan di Trotoar, Pol PP Diminta Tindak Tegas Pedagang Kaki Lima

Para pedagang itu mengaku datang ke DPRD setelah mendengar kabar bahwa pedagang yang telah ditertibkan, akan diberi lokasi baru di atas trotoar. Pedagang yang memiliki kios pun protes, karena dagangan mereka tertutup oleh lapak orang lain. Padahal mereka sudah membayar ongkos sewa dan biaya retribusi yang cukup besar kepada Perumda Pasar.

“Kami punya kios, sekarang di depan kios kami ada lapak di atas trotoar. Otomatis dagangan kami tertutup. Sedangkan kami bayar retribusi, bayar sewa kios, belum lagi bayar tahunan,” ujar pedagang tersebut.

Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa saat dikonfirmasi menyebut para pedagang itu keberatan bila pedagang buah diberi izin membuka lapak di atas trotoar. Menurut Sandhiyasa para pedagang mendukung bila trotoar difungsikan seperti semula.

Baca Juga:  Badah! Pedagang Pasar Kembali Minta Jualan di Badan Jalan, Akhirnya Dibolehkan Pemerintah

“Alasannya mereka sih kalau ada lapak lain di atas trotoar, pembeli sulit lewat. Selain itu dagangan mereka juga tertutup. Makanya mereka keberatan. Kemungkinan ini pedagang yang punya kios di Jalan Durian, yang kiosnya menghadap ke timur,” kata Sandhiyasa.

Atas keluhan tersebut, Sandhiyasa mengaku akan menyampaikannya pada pimpinan DPRD Buleleng dan komisi DPRD yang membidangi. Sehingga dewan dapat memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh para pedagang. (eps/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru