SINGARAJA– Para calon pekerja migran asal Buleleng, kini mulai melirik peluang mencari kerja di Selandia Baru. Negara yang terletak di sisi tenggara Indonesia itu, dianggap potensial karena membutuhkan pekerja migran yang cukup besar.
Selama ini ceruk peluang kerja ke Selandia Baru kurang diminati oleh calon pekerja migran. Sebab Selandia Baru hanya membuka peluang bagi para pekerja sektor pertanian dan peternakan. Sementara calon pekerja migran asal Bali pada umumnya, cenderung memilih sektor pariwisata.
Kini calon pekerja migran asal Buleleng mulai melirik peluang bekerja di Selandia Baru. Sejak tahun 2022 lalu, puluhan pekerja migran asal Buleleng merantau ke Selandia Baru untuk bekerja di sektor perkebunan. Terakhir ada 22 orang pekerja migran yang dilepas pada Selasa (28/2) lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng Komang Sumerta Jaya mengatakan, minat masyarakat bekerja di luar negeri cukup besar. Sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 1.200 orang warga Buleleng yang memilih bekerja di luar negeri. sebagian besar bekerja di bidang pariwisata.
Negara tujuan yang paling popular adalah Turki dengan target pekerjaan sebagai terapis spa. Adapula yang menuju Italia untuk memulai perjalanan mereka sebagai kru kapal pesiar. “Kalau ke Selandia baru, ini baru yang kedua kali. Pertama itu tahun lalu. Pekerja migran yang ke Selandia Baru itu kerjanya di perkebunan,” kata Sumerta Jaya.
Menurutnya para pekerja migran di Selandia Baru biasanya bekerja untuk kontrak dengan durasi singkat. Kontrak kerja berlangsung selama satu musim tanam, atau sekitar enam bulan. Mereka pun akan dipekerjakan secara rutin, tergantung dengan kebutuhan pertanian di negara tersebut. “Banyak peluang yang ada di luar negeri. Kami berusaha terus menyiapkan calon tenaga kerja supaya mereka terdidik dan terlatih. Sehingga kalau ada peluang bekerja di dalam maupun luar negeri, mereka siap,” ujarnya.
Bagaimana dengan perlindungan para pekerja migran di tanah rantau? Ia mengklaim pemerintah telah memperhatikan hal tersebut. Pekerja migran yang berangkat melalui jalur legal, dipastikan mendapat perlindungan dari pemerintah. Baik selama mereka berada di tanah air maupun di negara tetangga.
“Negara wajib melindungi mereka dari potensi perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, maupun kesewenang-wenangan. Makanya kami harap calon pekerja migran itu benar-benar berangkat melalui jalur legal. Kalau ada tawaran, minimal konfirmasi kembali pada kami di Disnaker, untuk menghindari penipuan atau pemberangkatan secara non prosedural,” tukasnya. (eps)