26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Beh, Rencana Jualan di Trotoar Jalan Terus

SINGARAJA– Rencana pemanfaatan trotoar di ruas Jalan Durian untuk lokasi jualan para pedagang, dipastikan berjalan. Kendati sebelumnya sejumlah pedagang mesadu ke DPRD Buleleng, karena merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Arga Nayottama mengklaim seluruh pedagang telah setuju dengan kebijakan itu. Termasuk para pedagang yang sempat mesadu ke DPRD Buleleng beberapa hari lalu.

Dirut Perumda Pasar, Made Agus Yudi Arsana mengaku telah mengumpulkan para pedagang pada Jumat (3/3) lalu. Ia sengaja mengumpulkan pedagang untuk menyelaraskan persepsi soal kebijakan pemerintah yang mengizinkan pedagang berjualan di atas trotoar. “Sebelumnya yang protes ke DPRD itu kan pedagang alat upacara di sebelah selatan pasar. Mereka takut kalau ada aktivitas di atas torotar, nanti tokonya tertutup dan tidak ada akses jalan. Kami sudah sampaikan bahwa akses jalan ke toko tetap tersedia. Jadi semua sudah paham dan sepakat,” kata Agus Yudi.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Desak Peta LP2B Dituntaskan

Menurutnya pemerintah kini masih melakukan penataan pedestrian dan saluran drainase di sekitar pasar. Khususnya di Jalan Durian. Setelah penataan tersebut, baru pedagang akan diizinkan membuat lapak sementara dengan pola knock-down. Lapak itu tak jauh berbeda dengan lapak-lapak pedagang di sepanjang Jalan Semangka.

Tercatat ada 84 pedagang yang akan menempati lapak di atas trotoar. “Ada pedagang buah, daging, ikan, macam-macam. Nanti luasnya kami atur. Karena dulu kan tidak seragam. Ada yang cuma satu meter, ada yang sampai tiga meter. Nanti diatur biar merata,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus Yudi mengatakan, para pedagang juga diminta taat terhadap kebijakan itu. Artinya, mereka hanya dapat memanfaatkan trotoar sebagai lapak sementara. Pedagang tak diizinkan menambah lapak hingga ke badan jalan. Mengingat ruas jalan tersebut akan dijadikan sebagai sentra parkir kendaraan roda dua yang berkunjung ke Pasar Anyar Singaraja. “Kalau ada pelanggaran, kami sudah tegaskan, akan kami cabut hak tempat usahanya. Kami akan berikan pada orang yang mau disiplin saja nanti. Karena kebijakan ini sudah sangat longgar,” tukas Agus Yudi.

Baca Juga:  Berawal Dari Cicip Rempeyek, Saat Hari Raya Sehari Bisa Produksi 60 Kg

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan penataan di sekitar Pasar Anyar Singaraja. Penataan itu dilakukan jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Buleleng pada 2 Februari silam. Penataan tersebut cukup berhasil, karena berhasil memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun di badan Jalan Durian.

Belakangan kebijakan itu diprotes para pedagang yang semula berjualan di badan jalan. Para pedagang meminta kelonggaran agar tetap diberi hak berjualan di sana. Setelah beberapa kali mengadu, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dan memberi kesempatan para pedagang berjualan di atas trotoar. Kendati sebenarnya trotoar difungsikan bagi para pejalan kaki. (eps)



SINGARAJA– Rencana pemanfaatan trotoar di ruas Jalan Durian untuk lokasi jualan para pedagang, dipastikan berjalan. Kendati sebelumnya sejumlah pedagang mesadu ke DPRD Buleleng, karena merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Arga Nayottama mengklaim seluruh pedagang telah setuju dengan kebijakan itu. Termasuk para pedagang yang sempat mesadu ke DPRD Buleleng beberapa hari lalu.

Dirut Perumda Pasar, Made Agus Yudi Arsana mengaku telah mengumpulkan para pedagang pada Jumat (3/3) lalu. Ia sengaja mengumpulkan pedagang untuk menyelaraskan persepsi soal kebijakan pemerintah yang mengizinkan pedagang berjualan di atas trotoar. “Sebelumnya yang protes ke DPRD itu kan pedagang alat upacara di sebelah selatan pasar. Mereka takut kalau ada aktivitas di atas torotar, nanti tokonya tertutup dan tidak ada akses jalan. Kami sudah sampaikan bahwa akses jalan ke toko tetap tersedia. Jadi semua sudah paham dan sepakat,” kata Agus Yudi.

Baca Juga:  Insentif Tenaga Kesehatan Ngadat Empat Bulan

Menurutnya pemerintah kini masih melakukan penataan pedestrian dan saluran drainase di sekitar pasar. Khususnya di Jalan Durian. Setelah penataan tersebut, baru pedagang akan diizinkan membuat lapak sementara dengan pola knock-down. Lapak itu tak jauh berbeda dengan lapak-lapak pedagang di sepanjang Jalan Semangka.

Tercatat ada 84 pedagang yang akan menempati lapak di atas trotoar. “Ada pedagang buah, daging, ikan, macam-macam. Nanti luasnya kami atur. Karena dulu kan tidak seragam. Ada yang cuma satu meter, ada yang sampai tiga meter. Nanti diatur biar merata,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus Yudi mengatakan, para pedagang juga diminta taat terhadap kebijakan itu. Artinya, mereka hanya dapat memanfaatkan trotoar sebagai lapak sementara. Pedagang tak diizinkan menambah lapak hingga ke badan jalan. Mengingat ruas jalan tersebut akan dijadikan sebagai sentra parkir kendaraan roda dua yang berkunjung ke Pasar Anyar Singaraja. “Kalau ada pelanggaran, kami sudah tegaskan, akan kami cabut hak tempat usahanya. Kami akan berikan pada orang yang mau disiplin saja nanti. Karena kebijakan ini sudah sangat longgar,” tukas Agus Yudi.

Baca Juga:  Berawal Dari Cicip Rempeyek, Saat Hari Raya Sehari Bisa Produksi 60 Kg

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan penataan di sekitar Pasar Anyar Singaraja. Penataan itu dilakukan jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Buleleng pada 2 Februari silam. Penataan tersebut cukup berhasil, karena berhasil memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun di badan Jalan Durian.

Belakangan kebijakan itu diprotes para pedagang yang semula berjualan di badan jalan. Para pedagang meminta kelonggaran agar tetap diberi hak berjualan di sana. Setelah beberapa kali mengadu, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan dan memberi kesempatan para pedagang berjualan di atas trotoar. Kendati sebenarnya trotoar difungsikan bagi para pejalan kaki. (eps)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru