Desa Madenan di Kecamatan Tejakula menjadi hulu Kabupaten Buleleng. Desa itu memiliki kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Bagaimana cara mereka melestarikan hutan?
MEMBAHAS Desa Madenan di Kecamatan Tejakula, biasanya identik dengan ayam jago, durian Ki Raja, atau buah alpukat. Selain ketiga hal tersebut, Desa Madenan juga dikenal dengan kawasan hutannya. Desa ini punya kawasan hutan yang cukup luas di kawasan hulu. Hutan itu jadi tulang punggung penyedia air bersih di kawasan hilir.
Masyarakat setempat pun sepakat melestarikan kawasan hutan itu. Mereka membentuk sebuah wadah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Lembaga itu yang bertanggungjawab untuk mengelola serta melestarikan kawasan hutan desa.
Ketua LPHD Madenan I Made Sudiatnya mengungkapkan, dirinya diberi mandat untuk melestarikan hutan desa bersama dengan masyarakat penyangga kawasan hutan. Ia pun berusaha agar tak ada masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan dan melakukan penebangan pohon. Maklum saja, pada tahun 2021 lalu, ada warga yang ditangkap gegara menebang pohon sonokeling di kawasan hutan.
Menurutnya hutan harus manfaat yang besar bagi masyarakat. Pohon-pohon yang ada dapat menjadi penangkap air dan pelindung kawasan hilir dari ancaman bencana. Namun harga kayu yang menggiurkan, berpotensi membuat masyarakat jadi gelap mata.
Kini pihaknya mengambil jalan tengah. Caranya menanami kawasan hutan dengan tanaman buah-buahan. Dengan menanam buah, ia meyakini warga akan mendapatkan manfaat dari keberadaan hutan.
“Kalau berbuah, buahnya kan bisa dipanen masyarakat. Itu legal. Yang penting jangan cari kayunya. Hutan yang tadinya semak belukar sekarang kami imbangi dengan buah-buahan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sudiatnya.
Selain menanam pohon, Sudiatnya mengatakan LPHD juga punya kewajiban melakukan pengamanan areal kerja hutan desa. Pihaknya harus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap oknum yang berusaha masuk mencuri kayu di dalam kawasan hutan.
“Kami terus awasi dan jika terjadi serta terbukti terjadi aksi pencurian kayu hutan, maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak mau upaya konservasi yang sudah dilakukan, justru diciderai oknum-oknum tak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, LPHD terus menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan proses konservasi. Diantaranya kelompok pemuda, tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta aparatur desa. “Karena semangat semuanya sama. Yaitu melakukan konservasi dan melestarikan hutan,” demikian Sudiatnya. (eka prasetya