SINGARAJA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng meminta agar desa-desa segera menyusun peraturan desa (perdes) tentang pencegahan dan penanggulangan rabies. Upaya itu diharapkan bisa menekan kasus rabies yang melonjak signifikan sepanjang tahun 2022 ini.
Bupati Buleleng sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 524/1280.I/PKH/DISTAN/2022 yang berisi tata laksana pemeliharaan anjing. Dalam SE itu juga disebutkan bahwa desa dinas harus segera membuat peraturan desa. Desa dinas juga diminta berkoordinasi dengan desa adat, agar dapat membuat perarem.
Sayangnya hingga kini belum banyak desa yang menindaklanjuti SE tersebut. Korban jiwa akibat rabies pun terus berjatuhan. Pemerintah melalui Dinas PMD Buleleng pun kembali mengingatkan agar desa-desa segera menyusun perdes tersebut.
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pihaknya memang telah mendorong agar desa-desa segera membuat perdes. Terutama desa-desa yang sebelumnya telah terdapat kasus. Baik itu kasus gigitan anjing yang positif rabies, maupun kasus korban jiwa manusia yang terjangkit rabies.
“Memang sesuai kewenangan desa itu, mereka berwenang membentuk perdes. Makanya kami dorong agar mereka membuat perdes rabies, supaya bisa menekan kasus di desa,” kata Sumpena saat dikonfirmasi Kamis kemarin (15/12).
Sumpena menyatakan pemerintah telah menyiapkan rancangan perdes yang dibutuhkan. Rancangan itu telah disusun dan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Buleleng. Dinas PMD sendiri siap memberi pendampingan terkait teknis tata cara penyusunan perdes.
“Draft-nya sudah siap sebenarnya. Substansinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di desa masing-masing. Kalau sudah final, silahkan ditetapkan lewat forum musyawarah desa (musdes),” imbuhnya.
Kini Dinas PMD telah menyiapkan layanan khusus untuk konsultasi penyusunan rancangan perdes, khususnya perdes soal rabies. Hingga kini ada beberapa desa yang telah melakukan konsultasi, namun belum ada kepastian berapa banyak desa yang telah menetapkan perdes tentang rabies.
Sekadar diketahui kasus rabies pada tahun ini melonjak tajam. Pada tahun 2021 lalu, hanya ada satu kasus rabies yang menyebabkan orang meninggal dunia. Namun pada tahun ini tercatat ada 12 kasus rabies yang menelan korban jiwa. (eps)