SINGARAJA – Nelayan wisata di Buleleng yang melayani jasa wisata atraksi dolfin mengeluhkan kebijakan pembelian bensin yang diberlakukan di SPBU Anturan. Kini, pihak SPBU memberi syarat para nelayan wajib membawa surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng. Padahal semula mereka cukup menunjukkan Kartu Kusuka yang menjadi bukti mereka sebagai pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan.
Salah seorang nelayan, Dewa Topan Suryabrata mengatakan, nelayan biasanya cukup membawa jeriken dan kartu kusuka ke SPBU. Namun kini kebijakan itu tak diberlakukan lagi. Mereka wajib menyerahkan rekomendasi dari DKPP Buleleng. Akibatnya mereka pun kesulitan melaut.
Solusinya mereka harus menampung bensin dari tangki kendaraan. “Bisa tiga sampai empat kali bolak-balik ke SPBU biar bisa beli. Dari tangki, kami sedot ke jeriken. Ini kan menyulitkan nelayan wisata juga,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Darma Samudra Desa Tukadmungga, Ketut Erik Susanto. Menurutnya nelayan biasanya membutuhkan bensin jenis pertalite antara 20-30 liter sekali melaut. Namun sejak beberapa hari terakhir, mereka tidak diizinkan membeli pertalite menggunakan jeriken tanpa alasan yang jelas.
Akibatnya nelayan kelimpungan. Sebab nelayan wisata dari Desa Pemaron hingga Kaliasem, bertumpu pada SPBU Anturan. Ia pun mempertanyakan kebijakan tersebut, karena mereka diizinkan membeli bensin di SPBU Banyuasri maupun SPBU Dencarik hanya dengan menyodorkan kartu kusuka.
“Kami kecewa kan yang bawa jeriken banyak, sampai bawa mobil diizinkan membeli. Sedangkan kami yang hanya beli sedikit, tidak diizinkan. Kami nelayan ini kan tidak ada untuk jual beli, murni untuk melaut,” ujarnya.
Para nelayan tadinya berencana mendatangi SPBU Anturan untuk mempertanyakan kebijakan itu. Namun siang kemarin perwakilan nelayan bertemu dengan Camat Buleleng Made Dwi Adnyana, Kepala DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana, pengelola SPBU, dan pihak kepolisian. Akhirnya disepakati nelayan tetap dapat membeli pertalite dengan rekomendasi dari DKPP.
Kepala DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana menyatakan permasalahan itu sudah dituntaskan. Ia menyanggupi membuat surat rekomendasi sesuai dengan jumlah nelayan di masing-masing kelompok. Rekomendasi itu hanya berlaku sebulan dan dapat diperpanjang kembali setiap bulannya.
“Memang ada miskomunikasi. Karena selama ini mereka bisa beli dengan menunjukkan kartu kusuka. Sekarang diminta surat rekomendasi dari dinas, kami kira itu tidak sulit. Hari ini pun saya selesaikan rekomendasi. Nanti nelayan wisata di kelompok-kelompok itu akan kami berikan rekomendasi pembelian pertalite,” demikian Putra Aryana. (eps)