26.5 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Mih! Bandara Baru di Buleleng Lagi-lagi Dibahas

SINGARAJA– Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bandara Bali Baru kembali mencuat. Dokumen perencanaan tata ruang itu dibahas kembali setelah sempat mengendap selama setahun terakhir.

Dokumen tersebut sebenarnya sempat dibahas sepanjang tahun 2021 lalu. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Pemkab Buleleng beberapa kali menggelar pertemuan untuk mematangkan penyusunan detail tata ruang. Terutama di Desa Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran. Keempat desa itu disebut sebagai desa-desa penunjang bandara di kawasan Bali Barat.

Nah setelah lama mengendap, Selasa (20/12) dokumen penyusunan tata ruang itu dibahas di tingkat kementerian. Pemkab Buleleng memaparkan dokumen perencanaan yang telah disusun. Pemaparan itu dilakukan secara daring.

Baca Juga:  Viral Oknum Warga Sumberklampok Bongkar Portal di TNBB, Desa Adat Murka, Tak Langsung Dimaafkan

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi mengatakan, pembahasan itu baru bersifat global. Pihaknya diminta memaparkan rencana umum tata ruang. Termasuk menjelaskan dokumen perencanaan penataan ruang yang telah disusun lewat pendampingan Kementerian ATR.

“Nanti dari Kementerian ATR akan mengeluarkan rekomendasi. Jadi kita tunggu saja setelah ini. Kalau rekomendasinya turun, kita di daerah kan tinggal penetapan saja,” kata Lihadnyana.

Apakah itu berarti bandara akan tetap dibangun di Desa Sumberklampok? Lihadnyana mengklaim hal itu bukan jadi kewenangannya. Sebab penetapan lokasi bandara berada di tangan pemerintah pusat.

“Masalah bandara dan sebagainya itu bukan kewenangan daerah. Bahasa (dokumen bandara Bali Baru) itu kan dari pusat. Semua keputusan terkait itu kan ada di pusat, kami di daerah hanya ikut saja,” tukasnya. (eps)

Baca Juga:  Sangat Terbantu, Anggota Polisi ini Akui Kemudahan Mobile JKN

 



SINGARAJA– Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bandara Bali Baru kembali mencuat. Dokumen perencanaan tata ruang itu dibahas kembali setelah sempat mengendap selama setahun terakhir.

Dokumen tersebut sebenarnya sempat dibahas sepanjang tahun 2021 lalu. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Pemkab Buleleng beberapa kali menggelar pertemuan untuk mematangkan penyusunan detail tata ruang. Terutama di Desa Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran. Keempat desa itu disebut sebagai desa-desa penunjang bandara di kawasan Bali Barat.

Nah setelah lama mengendap, Selasa (20/12) dokumen penyusunan tata ruang itu dibahas di tingkat kementerian. Pemkab Buleleng memaparkan dokumen perencanaan yang telah disusun. Pemaparan itu dilakukan secara daring.

Baca Juga:  Pariwisata Tak Lagi sebagai Tulang Punggung, Strategi Ekonomi Buleleng Diubah

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi mengatakan, pembahasan itu baru bersifat global. Pihaknya diminta memaparkan rencana umum tata ruang. Termasuk menjelaskan dokumen perencanaan penataan ruang yang telah disusun lewat pendampingan Kementerian ATR.

“Nanti dari Kementerian ATR akan mengeluarkan rekomendasi. Jadi kita tunggu saja setelah ini. Kalau rekomendasinya turun, kita di daerah kan tinggal penetapan saja,” kata Lihadnyana.

Apakah itu berarti bandara akan tetap dibangun di Desa Sumberklampok? Lihadnyana mengklaim hal itu bukan jadi kewenangannya. Sebab penetapan lokasi bandara berada di tangan pemerintah pusat.

“Masalah bandara dan sebagainya itu bukan kewenangan daerah. Bahasa (dokumen bandara Bali Baru) itu kan dari pusat. Semua keputusan terkait itu kan ada di pusat, kami di daerah hanya ikut saja,” tukasnya. (eps)

Baca Juga:  Duh! Rabies Kembali Renggut Nyawa Warga Buleleng, Korban Sempat Digigit Anjing Liar

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru