SUKASADA-Proses pembangunan jalur shortcut Singaraja-Denpasar dipastikan berlanjut. Pembangunan tak hanya tuntas pada sepuluh titik shortcut saja. Namun akan diperluas menjadi 12 titik shortcut, mulai dari wilayah Buleleng hingga Tabanan.
Hingga kini pembangunan shortcut baru menuntaskan titik 3-6, titik 7A-C, dan titik 8. Rencananya pembangunan titik 7D-E akan dilakukan tahun ini. Sementara titik 1-2 dan titik 9-10 masih dalam proses penilaian kelengkapan kriteria kesiapan (readiness criteria) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk menambah titik shortcut yang tadinya hanya sebanyak 10 titik, menjadi 12 titik. “Saya tambah lagi sampai titik 11-12, sampai nyebrang lagi ke Bangkiang Sidem dan Ambengan. Jadi tidak ada lagi berkelok-kelok, semua akan mulus seperti ini,” kata Koster saat melaspas patung Panji Landung di Desa Pegayaman, Senin (20/2).
Ia mengklaim keberadaan shortcut terbukti membuat pengendara lebih nyaman. Tak ada lagi tikungan-tikungan tajam yang membahayakan. Selain itu akses jalan juga lebih lebar, sehingga kendaraan dengan tonase berat lebih mudah melakukan manuver.
Tadinya Jalan Raya Singaraja-Denpasar sebelum dibangun shortcut memiliki panjang 6,38 kilometer dengan 50 titik tikungan. Tingkat kelandaian mencapai 27 persen sehingga relatif berbahaya bagi kendaraan dengan tonase berar.
Setelah shortcut dibangun, panjang jalan menjadi 5,69 kilometer dengan 16 titik tikungan. Kelandaian jalan juga berkurang menjadi 10 persen sehingga lebih aman bagi kendaraan.
Lebih lanjut Koster mengatakan, proses pembangunan shortcut akan terus berlanjut. Ia mengklaim proses pembebasan lahan pada titik 9-10 sudah dituntaskan dan dibayar kontan. Sementara pembebasan lahan untuk titik 11-12 akan dilanjutkan tahun depan. “Saya dan Bapak Menteri PU komitmen betul menuntaskan shortcut ini. Pembebasan lahan sampai titik 10 sudah dibayar semua dan dilanjutkan titik 11-12 pada tahun 2024. Sehingga tahun 2025, titik 11-12 sudah bisa dibangun oleh menteri PU,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 3 Provinsi Bali, I Nyoman Yasmara mengatakan, rencananya tahun ini pihaknya akan melanjutkan proses pembangunan shortcut pada titik 7D dan 7E. Saat ini dokumen perencanaan telah tuntas dan disiapkan untuk proses tender. Kedua titik itu nantinya akan memiliki panjang 555 meter.
Khusus titik 7A-C dan titik 8, dinyatakan telah berfungsi penuh. “Khusus jalan lama, sementara masih kami fungsikan. Itu masih digunakan akses masyarakat yang tinggal di sekitar sana. Kedepan akan kami serahkan pada Pemprov Bali. Jadi down grade status. Sekarang kan statusnya jalan nasional, nanti akan jadi jalan provinsi,” jelasnya. (eps)