SINGARAJA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengingatkan agar seluruh desa di Buleleng tetap mencairkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD). Sebab desa masih punya kewajiban mencairkan BLT-DD kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dinyatakan berakhir.
Kewajiban penyaluran BLT-DD sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Bila merunut aturan tersebut, tiap desa wajib menyalurkan BLT-DD sekurang-kurangnya 10 persen dari total dana desa yang diterima, atau maksimal 25 persen dari dana desa.
Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena saat dikonfirmasi, menegaskan seluruh desa tetap punya kewajiban penyaluran BLT-DD. Hanya saja jumlahnya telah dikoreksi. Bila pada tahun 2022 lalu, setiap desa wajib menyalurkan BLT dengan batas maksimal 40 persen dari pagu dana desa.
“Kalau tahun ini, batasnya turun. Alokasi yang disiapkan untuk BLT-DD maksimal 25 persen dari dana desa. Nominalnya masih sama, Rp 300 ribu per bulan untuk setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat, Red),” ujarnya.
Jaya Sumpena juga mengingatkan bila para penerima BLT-DD tidak boleh menerima program serupa dari instansi lain. Contohnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tak boleh menerima BLT-DD. Para penerima bantuan pangan, juga tak boleh menerima BLT-DD. “Jangan sampai tumpang tindih apalagi ada penerima ganda. Karena akan menyalahi aturan. Kami ingatkan supaya lansia dan disabilitas masuk dalam prioritas penerima BLT-DD),” tegasnya.
Sementara itu, di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, BLT-DD sudah mulai disalurkan. Pemerintah desa memilih menyalurkan BLT-DD secara door to door, dengan disaksikan tokoh masyarakat, serta aparatur keamanan.
Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana mengatakan, pihaknya sengaja menyalurkan BLT-DD secara door to door. Pertimbangannya, 57 KPM yang menerima BLT-DD pada bulan ini, merupakan lansia, adapula dalam kondisi sakit menahun, serta memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Ketimbang kami kumpulkan di balai desa, lebih baik kami yang datang ke rumah-rumah warga. Supaya bantuan langsung mereka terima, tidak keluar ongkos lagi untuk sewa ojek. Apalagi kebanyakan memang lansia tidak mampu,” ujar Sara Adnyana. (eps)