SINGARAJA– Paruman Desa Adat Sumberklampok telah tuntas dilaksanakan. Paruman memutuskan menerima permintaan maaf dari oknum masyarakat yang menerobos portal masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat, yang masuk wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan.

Kepolisian pun langsung menindaklanjuti keputusan paruman tersebut. Sabtu (25/3), Polsek Gerokgak melimpahkan pengaduan masyarakat terkait penerobosan itu kepada Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Proses pelimpahan dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Sehingga terhitung sejak kemarin, penanganan pengaduan ada di tangan penyidik polres.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihak kepolisian telah menerima pengaduan masyarakat dari Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana pada Kamis (23/3) lalu.
Semula pengaduan itu ditindaklanjuti lewat proses mediasi yang dilaksanakan pada Kamis siang. Namun mediasi itu mentok dan berlanjut dengan paruman adat. Setelah mendapat informasi terkait hasil paruman adat, polisi pun segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Pengaduan yang masuk itu ada oknum masyarakat yang memaksa membuka portal dan masuk ke dalam kawasan hutan taman nasional saat penyepian. Nah pengaduan ini masih diperdalam lagi untuk mengetahui unsur-unsur pidananya,” kata Sumarjaya.
Ia menyatakan polisi akan mendalami bukti-bukti yang sudah dikantongi. Di antaranya rekaman video perdebatan antara oknum masyarakat dengan pecalang Desa Adat Sumberklampok yang telah beredar luas selama tiga hari terakhir. Selain itu polisi juga akan meminta keterangan dari para ahli. Baik itu ahli pidana maupun tokoh-tokoh agama.
“Keterangan ahli perlu didengar untuk mengetahui unsur pidananya. Saya garis bawahi, ini yang melakukan perbuatan adalah oknum. Bukan umat secara luas. Tidak ada umat yang setuju dengan perbuatan oknum-oknum tersebut,” imbuhnya.
Untuk sementara waktu, kedua oknum warga Sumberklampok itu, memilih mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak. Keduanya sudah menginap di kantor polisi sejak Rabu (22/3) lalu. “Mereka mengamankan diri, ada surat pernyataan meminta untuk mengamankan diri di polsek,” tegas Sumarjaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum masyarakat di Desa Sumberklampok berusaha menerobos masuk ke kawasan Taman Nasional Bali Barat. Dalam video yang beredar, ada sejumlah pria yang sempat berdebat dengan pecalang dan Bakamda Desa Adat Sumberklampok. Dalam video juga terlihat Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana berusaha memberikan pemahaman pada warga.
Salah seorang pria kemudian membuka paksa portal yang dijaga pecalang. Peristiwa itu kemudian memantik keresahan di masyarakat. Sebab peristiwa itu terjadi saat Nyepi. Ditambah lagi dalam video yang beredar, ada puluhan warga yang mengantre masuk ke kawasan TNBB dengan menggunakan sepeda motor. Belakangan polisi menjemput dua orang warga yang diduga melakukan provokasi. Keduanya adalah Achmad Zaini dan Muhammad Rasyid.
Masalah itu sebenarnya sempat dimediasi di Mapolsek Gerokgak, dan kedua orang yang sempat diamankan polisi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hanya saja mediasi itu berakhir deadlock. Desa Adat Sumberklampok meminta melakukan paruman adat untuk membahas permintaan maaf tersebut. Setelah dilakukan paruman, krama memutuskan menerima permintaan maaf kedua oknum itu. Namun proses hukum tetap berjalan di kepolisian. (eps)