26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

BPJS Kesehatan Singaraja

Perkuat Sinergi, Desa Ambengan Siap Jadi Percontohan Desa UHC

SINGARAJA, Radar Bali – Aparat Desa Ambengan, Nyoman Seri mengatakan bahwa pihaknya siap menguatkan sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menjadikan Desa Ambengan sebagai desa percontohan dalam capaian Universal Health Coverage (UHC).

Ia menyebut, upaya yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya agar terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kunjungan yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, dirinya bersyukur pihaknya telah diberikan pemahaman terkait Program JKN.

Dengan begitu, dirinya akan menindaklanjuti upaya yang diinisiasi BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Desa Ambengan.

“Apabila tidak dikunjungi pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, kami tidak akan tahu jika masih ada warga kami yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga:  Penjual Bakso Ikut Program JKN–KIS, Mulyono: Masa Tua Saya Terlindungi

Ini penting kami ketahui dan didata, sebab harapan kami memang untuk memastikan semua warga setempat terlindungi Program JKN,” ungkap Nyoman.

Nyoman mengaku bahwa dirinya dan perangkat Desa Ambengan lainnya mendapatkan banyak penjelasan tentang pelaksanaan dan cara pemanfaatan Program JKN.

Ia menyampaikan bahwa selama ini memang banyak masyarakat yang mempertanyakan perihal Program JKN, namun ia sendiri belum mengetahui jawabannya.

“Terdapat masyarakat yang kartunya sudah hilang, jadi beranggapan tidak bisa lagi mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan karena tidak ada kartu fisik. Namun hari ini kami menjadi tahu jika untuk berobat cukup memakai KTP saja,” ungkap Nyoman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak menjelaskan bahwa Desa UHC adalah desa yang sudah memiliki sistem jaminan sosial nasional secara komprehensif.

Baca Juga:  JKN-KIS Penolong Keluarga, Dyah: Jaminan Kesehatan Sangat Penting

Desa UHC tidak terbatas pada jumlah peserta saja, namun juga kepastian akses layanan kesehatan serta keaktifan nomor identitas jaminan kesehatannya.

“BPJS Kesehatan membuka peluang bagi warga Desa Ambengan untuk turut aktif dalam melaporkan atau mendaftarkan warganya yang belum terdaftar dalam Program JKN.

Hal ini dapat dilakukan tanpa harus mendatangi Kantor BPJS Kesehatan. Kami akan fasilitasi pendaftaran peserta JKN melalui perwakilan desa, sehingga tidak perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Endang. (rba/han) 

 



SINGARAJA, Radar Bali – Aparat Desa Ambengan, Nyoman Seri mengatakan bahwa pihaknya siap menguatkan sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menjadikan Desa Ambengan sebagai desa percontohan dalam capaian Universal Health Coverage (UHC).

Ia menyebut, upaya yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya agar terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kunjungan yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, dirinya bersyukur pihaknya telah diberikan pemahaman terkait Program JKN.

Dengan begitu, dirinya akan menindaklanjuti upaya yang diinisiasi BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Desa Ambengan.

“Apabila tidak dikunjungi pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, kami tidak akan tahu jika masih ada warga kami yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga:  Korban Pencatutan NIK Bertambah, Mulai dari Pegawai Kontrak hingga Perbekel

Ini penting kami ketahui dan didata, sebab harapan kami memang untuk memastikan semua warga setempat terlindungi Program JKN,” ungkap Nyoman.

Nyoman mengaku bahwa dirinya dan perangkat Desa Ambengan lainnya mendapatkan banyak penjelasan tentang pelaksanaan dan cara pemanfaatan Program JKN.

Ia menyampaikan bahwa selama ini memang banyak masyarakat yang mempertanyakan perihal Program JKN, namun ia sendiri belum mengetahui jawabannya.

“Terdapat masyarakat yang kartunya sudah hilang, jadi beranggapan tidak bisa lagi mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan karena tidak ada kartu fisik. Namun hari ini kami menjadi tahu jika untuk berobat cukup memakai KTP saja,” ungkap Nyoman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak menjelaskan bahwa Desa UHC adalah desa yang sudah memiliki sistem jaminan sosial nasional secara komprehensif.

Baca Juga:  Sangat Terbantu, Anggota Polisi ini Akui Kemudahan Mobile JKN

Desa UHC tidak terbatas pada jumlah peserta saja, namun juga kepastian akses layanan kesehatan serta keaktifan nomor identitas jaminan kesehatannya.

“BPJS Kesehatan membuka peluang bagi warga Desa Ambengan untuk turut aktif dalam melaporkan atau mendaftarkan warganya yang belum terdaftar dalam Program JKN.

Hal ini dapat dilakukan tanpa harus mendatangi Kantor BPJS Kesehatan. Kami akan fasilitasi pendaftaran peserta JKN melalui perwakilan desa, sehingga tidak perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Endang. (rba/han) 

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru