SINGARAJA, Radar Bali – Memasuki era digitalisasi seperti saat ini, masyarakat disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan dengan pemanfaatan teknologi.
Hal ini yang juga dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi besutan BPJS Kesehatan tersebut menyuguhkan berbagai kemudahan dalam mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.
Begitu juga yang tengah dirasakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Polres Buleleng, Wayan Budiasa.
Wayan begitu sapaan akrabnya mengaku, dengan terus berkembangnya teknologi, ia menyebut tidak ingin ketinggalan dalam mengikuti kemajuan teknologi.
“Saya sangat antusias mengunduh aplikasi Mobile JKN ini. Aplikasi ini sangat membantu saya dan keluarga.
Dengan tuntutan pekerjaan saya yang setiap saat bisa berpindah-pindah tempat tugas, tentunya saya harus memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya yang terdekat dengan tempat saya bertugas.
Dengan adanya aplikasi ini, saya diberikan kemudahan untuk pindah FKTP tanpa harus melapor ke Kantor BPJS Kesehatan,” kata Wayan, Senin (06/02).
Selain itu, melalui Mobile JKN, dirinya juga dapat melihat status kepesertaan, mengunduh kartu peserta digital.
Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi, peserta nantinya sudah dapat mengakses segala informasi mengenai Program JKN yang diselenggarakan BPJS kesehatan.
Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu, terdapat pula menu pendaftaran. Artinya, seluruh masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN.
Juga dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan, seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah FKTP.
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Mobile JKN. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di loket pelayanan BPJS Kesehatan.
“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, untuk segera mengunduhnya dan segera gunakan aplikasi Mobile JKN serta nikmati segala kemudahan, manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman.
Agar kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan sendiri melalui aplikasi Mobile JKN,” tutup Wayan mengakhiri pembicaraan. (rba/han)