26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Dari Viralnya Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi di TNBB, Sumberklampok

Polisi Dalami Unsur Pidana, Jalin Kembali Persaudaraan, Umat Buka Puasa Bersama

SINGARAJA – Kepolisian terus mendalami unsur-unsur pidana dalam peristiwa penerobosan portal di kawasan Tegal Bunder, Taman Nasional Bali Barat, saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) pekan lalu. Polisi mengklaim masih butuh keterangan para ahli untuk memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyelidikan. Menurutnya dalam laporan yang diterima polisi, Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana melaporkan pelanggaran terhadap pasal 335 KUHP. Rumusan pasal tersebut adalah perbuatan tidak menyenangkan.

“Sesuai laporan, bendesa melarang mereka masuk ke wilayah portal itu. Kemudian ada yang memaksa membuka tali portal dan menyuruh masuk. Saat ini masih dalam proses penyidikan, apakah akan ditemukan (unsur pidana) atau memang ada rumusan pasal lain yang lebih tepat,” kata Sumarjaya.

Lebih lanjut Sumarjaya mengatakan untuk memastikan pelanggaran pidana tersebut, penyidik masih membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan. Meski begitu, ia memastikan pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Penanganan PMK Jadi Sorotan, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Buleleng

“Untuk penerapan pasal masih didalami dan proses penyidikan. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan seperti yang disampaikan kapolres saat bertemu dengan prajuru adat dan bendesa di Sumberklampok, bahwa nanti akan dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Di sisi lain Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan di Gerokgak, menggelar acara buka puasa bersama di Balai Desa Sumberklampok pada Minggu (26/3). Acara itu dihadiri Camat Gerokgak Ketut Aryawan, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Komandan Koramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur Gunung Mas, Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana, beserta para tokoh masyarakat baik itu umat muslim maupun umat hindu.

Acara buka bersama itu sengaja diselenggarakan untuk merekatkan kembali hubungan toleransi, khususnya di Desa Sumberklampok. Selama ini Sumberklampok dikenal sebagai salah satu desa yang heterogen. Bukan hanya masyarakat Hindu saja yang mukim di sana, namun juga umat muslim. Insiden yang terjadi pada pekan lalu, diharapkan tak memengaruhi hubungan toleransi yang sudah terjalin selama puluhan tahun.

Baca Juga:  Saya dari Madura, Keluarga Tak Datang, Sedih, tapi Mau Bagaimana Lagi

Camat Gerokgak Ketut Aryawan yang dihubungi kemarin mengatakan acara buka puasa bersama itu menjadi sebuah potret bahwa toleransi antar umat beragama di Desa Sumberklampok tetap terjaga. Ia menyatakan hal itu tak hanya dilakukan di Desa Sumberklampok, namun akan berlanjut ke desa-desa lainnya. Mengingat wilayah Gerokgak sangat heterogen.

Menyusul konflik yang pernah terjadi, ia berharap adanya peran aktif tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman untuk saling menghormati keyakinan antar umat beragama. Sehingga hubungan toleransi akan terus terjalin. (eps)



SINGARAJA – Kepolisian terus mendalami unsur-unsur pidana dalam peristiwa penerobosan portal di kawasan Tegal Bunder, Taman Nasional Bali Barat, saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) pekan lalu. Polisi mengklaim masih butuh keterangan para ahli untuk memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyelidikan. Menurutnya dalam laporan yang diterima polisi, Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana melaporkan pelanggaran terhadap pasal 335 KUHP. Rumusan pasal tersebut adalah perbuatan tidak menyenangkan.

“Sesuai laporan, bendesa melarang mereka masuk ke wilayah portal itu. Kemudian ada yang memaksa membuka tali portal dan menyuruh masuk. Saat ini masih dalam proses penyidikan, apakah akan ditemukan (unsur pidana) atau memang ada rumusan pasal lain yang lebih tepat,” kata Sumarjaya.

Lebih lanjut Sumarjaya mengatakan untuk memastikan pelanggaran pidana tersebut, penyidik masih membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan. Meski begitu, ia memastikan pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  RSUD Buleleng Ajukan Dana BKK Rp 13 Miliar ke Pemerintah Provinsi

“Untuk penerapan pasal masih didalami dan proses penyidikan. Saat ini masih dilakukan proses penyidikan seperti yang disampaikan kapolres saat bertemu dengan prajuru adat dan bendesa di Sumberklampok, bahwa nanti akan dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Di sisi lain Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan di Gerokgak, menggelar acara buka puasa bersama di Balai Desa Sumberklampok pada Minggu (26/3). Acara itu dihadiri Camat Gerokgak Ketut Aryawan, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Komandan Koramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur Gunung Mas, Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana, beserta para tokoh masyarakat baik itu umat muslim maupun umat hindu.

Acara buka bersama itu sengaja diselenggarakan untuk merekatkan kembali hubungan toleransi, khususnya di Desa Sumberklampok. Selama ini Sumberklampok dikenal sebagai salah satu desa yang heterogen. Bukan hanya masyarakat Hindu saja yang mukim di sana, namun juga umat muslim. Insiden yang terjadi pada pekan lalu, diharapkan tak memengaruhi hubungan toleransi yang sudah terjalin selama puluhan tahun.

Baca Juga:  Achmad Zaini-Muhamad Rasyad Buka Paksa Portal Saat Nyepi, Puri & Tokoh Hindu Minta Polisi Tegas

Camat Gerokgak Ketut Aryawan yang dihubungi kemarin mengatakan acara buka puasa bersama itu menjadi sebuah potret bahwa toleransi antar umat beragama di Desa Sumberklampok tetap terjaga. Ia menyatakan hal itu tak hanya dilakukan di Desa Sumberklampok, namun akan berlanjut ke desa-desa lainnya. Mengingat wilayah Gerokgak sangat heterogen.

Menyusul konflik yang pernah terjadi, ia berharap adanya peran aktif tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman untuk saling menghormati keyakinan antar umat beragama. Sehingga hubungan toleransi akan terus terjalin. (eps)


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru