SINGARAJA-Proses penyelidikan terhadap peristiwa penerobosan portal menuju kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang terjadi saat Nyepi (22/3) pekan lalu, belum juga tuntas. Polisi baru akan melakukan proses gelar perkara terhadap kasus tersebut pada Kamis hari ini (30/3).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pihaknya sudah menangani laporan tersebut. Pelimpahan kasus telah diterima sejak Minggu (26/3) lalu. “Saat ini sebenarnya masih dalam proses penyelidikan. Laporan polisi sudah kami terima,” katanya.
Ia menyatakan penyidik baru akan melakukan gelar perkara terkait sangkaan pasal yang akan dikenakan pada hari ini. Hadimastika mengaku membutuhkan waktu dalam proses penerapan sangkaan pasal, sebab polisi membutuhkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama keterangan saksi ahli.
“Kemarin itu baru lima orang saksi. Nanti akan kami panggil lagu untuk pemeriksaan tambahan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu. Termasuk saksi ahli juga belum kami minta keterangan. Nanti yang memvideokan dan orang-orang yang ada di dalam video itu, kami panggil semua untuk jadi saksi,” tegasnya.
Bagaimana dengan dua orang warga yang diadukan ke polisi? Menurut Hadimastika keduanya sudah kembali ke rumahnya masing-masing sejak beberapa hari lalu. Setelah kasus dilimpahkan ke Polres Buleleng, keduanya akhirnya memilih pulang ke rumah masing-masing. “Oknum itu kan tempo hari menitipkan diri di Polsek Gerokgak. Mereka sudah pulang ke rumahnya. Saat berkas kami terima, mereka juga pulang, nggak ikut datang ke polres,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum masyarakat di Desa Sumberklampok berusaha menerobos masuk ke kawasan Taman Nasional Bali Barat. Dalam video yang beredar, ada dua orang pria yang sempat berdebat dengan pecalang, Bakamda Desa Adat Sumberklampok, dan Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana.
Salah seorang pria kemudian membuka paksa portal yang dijaga pecalang. Peristiwa itu memantik keresahan masyarakat, sebab hal itu terjadi saat hari raya Nyepi. Ditambah lagi dalam video yang beredar ada puluhan warga yang mengantre masuk ke kawasan TNBB dengan menggunakan sepeda motor. Belakangan polisi menjemput dua orang warga yang diduga melakukan provokasi. Keduanya adalah Achmad Zaini dan Muhammad Rasyid.
Masalah itu sebenarnya sempat dimediasi di Mapolsek Gerokgak dan kedua orang yang sempat diamankan polisi menyampaikan permintaan maaf terbuka. Hanya saja mediasi itu berakhir deadlock. Desa Adat Sumberklampok meminta melakukan paruman adat untuk membahas permintaan maaf tersebut. Setelah dilakukan paruman, krama memutuskan menerima permintaan maaf kedua oknum itu. Namun proses hukum tetap berjalan di kepolisian. (eps)