SINGARAJA– Ulah Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad membuka paksa portal kepada sejumlah oknum warga yang hendak masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), saat perayaan Nyepi membuat suasana sempat tegang.
Terkait kasus tersebut, tokoh puri dan tokoh hindu di Buleleng meminta kepolisian bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di Desa Sumberklampok pada saat hari raya Nyepi pekan lalu. Para tokoh menyatakan siap memberikan dukungan pada kepolisian untuk menindak tegas hal tersebut, agar tak terulang kembali.
Para tokoh tersebut berkumpul di Puri Buleleng, Kamis (30/3). Pertemuan itu dipimpin Manggala Utama Pasemetonan Trah Tunggal Ki Barak Panji Sakti, Anak Agung Wiranata Kusuma. Acara itu juga dihadiri sejumlah tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan hindu di Buleleng.
Pertemuan itu berlangsung selama satu jam. Para tokoh kemudian melahirkan kesepakatan bersama. Di antaranya sepakat menjaga kerukunan antar umat beragama di Buleleng, serta meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas terkait pelanggaran tersebut.
“Kami menyayangkan adanya tragedi yang dilakukan oleh oknum tertentu yang sangat menciderai kesucian hari raya Nyepi. Sekali lagi, itu adalah oknum,” kata Wiranata.
Ia menyatakan para tokoh puri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat memastikan hubungan toleransi tetap terjaga dan diwarisi turun temurun. Dia meminta tak ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi hubungan harmonis antar umat beragama yang telah berlangsung selama beberapa abad belakangan.
“Nyama muslim di Buleleng itu bersatu dengan kita selama ini. Jangan coba-coba merusak hubungan harmonis yang sudah berjalan, dan kami akan berada di depan untuk itu,” tegasnya.
Bagaimana dengan pelanggaran yang terjadi saat Nyepi? Wiranata menegaskan hal itu dilakukan oleh oknum masyarakat. Ia meminta agar kepolisian menindak hukum oknum tersebut, Wiranata juga meminta agar kepolisian tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum. “Jangan ada keraguan. Kalau ada celah hukum, tegakkan. Atau minimal tegakkan dengan sanksi adat,” tukas Wiranata. (eps)