DENPASAR – TPA Suwung akan segera ditutup dan diganti menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tahura Suwung. Sebelum groundbreaking pembangunan TPST, pemulung pun mulai diusir. Rumah-rumah pemulung dan barang milik pemulung juga dibersihkan.
Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Denpasar, IB Alit Wiradana melakukan pembersihan lokasi Minggu (8/5). Tampak di lokasi belasan dump truk dari OPD terkait dikerahkan untuk membantu pemindahan dan pembersihan puing-puing bangunan pemulung dan pembersihan lahan.
Ditemui di lokasi, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan pembersihan lahan di TPST Tahura Suwung telah berjalan dan nantinya rencananya akan dilanjutkan dengan groundbreaking.
Dijelaskan bahwa total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektare atau. Dari jumlah itu, 1 hektare dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektare di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.
“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.
Selebihnya Cipta Sudewa menyampaikan tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PUPR senilai Rp 105 miliar dengan pemenang tender PT. Adhi Karya dengan harga penawaran Rp88,8 milyar.
“Untuk pembangunan TPST Tahura Suwung dimulai pada bulan Mei ini dengan target pembangunan hingga bulan akhir bulan Agustus mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekkot Alit Wiradana mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi serta saat ini secara bersama-sama pihak kecamatan, desa, Banjar Pesanggaran, dan Paguyuban Pemulung melaksanakan relokasi dan pembersihan lahan.
“Kami berharap dengan telah berjalannnya pembersihan lahan lokasi TPST di Tahura Suwung serta tidak ada lagi aktivitas pemulung persiapan groundbreaking dapat segera dilaksanakan yang rencananya akan dilaksanakan,” ujar Alit Wiradana.
Lebih lanjut Alit Wiradana menyampaikan bahwa terdapat dua lahan TPST di kawasan Tahura Suwung dengan total luas 15000 meter persegi. Untuk pembangunan fisik dibantu pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Di Kota Denpasar nantinya dibangun 3 TPST serta puluhan TPS3R di beberapa desa dan kelurahan untuk dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.
“Kemarin kami telah lakukan pendekatan dan masyarakat setempat sangat respon serta kami memberikan apresiasi Prajuru Banjar Pesanggaran, dan paguyuban pemulung sangat mendukung sekali pelaksanaan pembangunan TPST sebagai program prioritas dalam pengolahan sampah di Kota Denpasar,” ujarnya. (feb)