BADUNG – Pemkab Badung menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) gabungan untuk mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) liar setelah mudik Lebaran. Bahkan, Satpol PP Kabupaten Badung telah menyurati Linmas se-Badung untuk mengawasi mobilitas penduduk usai mudik dari kampung halaman. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi penduduk.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pengawasan terhadap penduduk pendatang (duktang) bukan berarti pemerintah anti duktang.
Tujuan pengawasan yaitu mempertegas maksud duktang datang ke Bali, khususnya Badung. Dalam sidak Duktang mendatang, pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Kawasan yang menjadi perhatian adalah Kuta dan Kuta Utara.
“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, kami akan bawa ke kantor desa guna memastikan tujuan datang ke Badung,” ujar Suryanegara kepada awak media kemarin (22/4).
Pengawasan itu mengacu kepada Perda 7/2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat. Orang yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring.
“Untuk mengantisipasi kerawanan sosial pra dan pascamudik Lebaran, kami juga akan melakukan pengawasan. Sebab, banyak rumah-rumah tempat tinggal yang kosong,” imbuhnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pengawasan mobilitas penduduk telah dibahas bersama Tim Satgas Penanggulangan Wabah Covid-19, baik itu Polresta, Polres dan Pemda.
Dari pertemuan itu disepakati melakukan patroli bersama, penjagaan pada pos-pos tertentu, pemeriksaan secara acak adminduk, test random rapid test, dan pemeriksaan sertifikat vaksin.
“Kami selalu mengonfirmasi ke perbekel maupun lurah terkait kedatangan penduduk pendatang,” tukasnya.