BADUNG – Kabupaten Badung kembali menjadi perbincangan publik. Niat baik Pemkab Badung untuk membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk PNS, TNI dan Polri dianggap tidak teppat sasaran. Apalagi, mereka selama ini sudah menerima gaji dan tunjangan, bahkan menerima pemasukan dari yang lain, misalnya tambahan penghasilan atau remunerasi, hingga insentif pajak dan retribusi.
Sosiolog Universitas Udayana, Gede Kamajaya pun menyatakan, BLT yang bersumber pada anggaran APBD Badung itu pun agar sebaiknya dibagikan dengan mengutamakan di luar dari PNS dan TNI-Polri.
“Idealnya prioritas utamanya luar PNS dan TNI-Polri dulu. Karena mereka kehilangan pekerjaan utama di musim pandemi,” ujarnya pada Jumat (23/7).
Dalam masa pandemic Covid-19 ini, yang paling terdampak adalah sektor swasta. Baik pekerja formal maupun informal. Sejak ditutupnya penerbangan internasional, sektor pariwisata terjun bebas. Ditambah lagi dengan banyaknya pembatasan melalui PPKM, banyak usaha warga yang makin luas terdampak.
Apalagi, bantuan dari Pemkab Badung sendiri jumlahnya tidaklah besar. Yakni hanya Rp300 ribu per KK. Lebih baik, dana BLT untuk PNS, TNI dan Polri itu dialihkan kepada warga, misalnya dengan meningkatkan besaran bantuan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung mengklaim seluruh masyarakat Badung akan menerima BLT baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten.
Warga yang berstatus PNS, TNI, Polri juga berhak menerima bantuan bersumber dari APBD Badung sebesar Rp300 ribu per KK.
“Sesuai petunjuk bapak (Bupati Badung) bisa, ada 98.830 KK di Badung yang tercatat sebagai penerima,” kata Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana ketika dikonfirmasi, Kamis (22/7).
Lebih lanjut, dari data yang diterima terdapat 129.149 KK di Badung. Namun yang telah menerima bantuan pusat 30.319 KK.
Sisanya 98.830 KK yang akan menerima BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung. Karena bantuan diperuntukan untuk seluruh KK yang ada di Badung tanpa pengecualian.