MANGUPURA – Pemberian seragam gratis bagi siswa baru untuk SD dan SMP Negeri di Badung masih belum jelas. Bahkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung hingga saat ini belum memproses pengadaan seragam gratis tersebut.
Kepala Disdikpora Badung, Gusti Made Dwipayana mengakui untuk anggaran pengadaan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP Negeri se Badung itu sebesar Rp 29 miliar. Namun pengadaan seragam sekolah itu belum berproses.
“Untuk itu (pengadaan seragam gratis) kita belum mulai, belum diproses,” terangnya dikonfirmasi, Minggu (23/1).
Kata dia, anggaran yang terpasang dalam APBD 2022 senilai Rp 29 miliar itu akan digunakan untuk siswa tahun ajaran baru dan siswa yang tahun ajaran lalu yang belum menerima seragam gratis.
“Kami sudah pasang anggaran namun untuk data pastinya masih di kantor,” ujar mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Kabupaten Badung ini.
Sebelumnya pada tahun 2020, program seragam gratis ini menelan anggaran APBD Badung sebesar Rp20 miliar lebih. Namun di tahun 2021 program seragam gratis ini ditunda pemberiannya karena terdampak refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19.
Biasanya Pemkab Badung hanya memberikan sekali saat memulai tahun ajaran baru. Berupa kain seragam sekolah, seragam olah raga, tas, sepatu, kaos kaki, ikat pinggang, dan juga ongkos jahitnya.