DENPASAR – Tampaknya sudah tidak ada tawar-menawar lagi soal keberadaan pedagang di Terminal Wangaya. Dinas Perhubungan Kota Denpasar pun sudah memberi batas akhir atau maksimal pedagang angkat kaki 31 Desember 2021.
Para pedagang pun sudah disiapkan tempat baru untuk berjualan di Eks Tiara Grosir, Jalan HOS Cokroaminoto yang dulu menjadi relokasi pedagang Pasar Badung usai terbakar pada 2016 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan para pedagang siap untuk dipindahkan dan Dishub sudah dibantu Perumda Pasar untuk menampung para pedagang tersebut
Sebanyak 113 pedagang mengaku masih tidak rela pindah. Tetapi setelah dijelaskan untuk menaati aturan penggunaan ruang sesuai peruntukannya dan diajak membangun Kota Denpasar dengan baik mereka akhirnya paham.
“Kami Dishub juga mengajak mereka untuk tetap membangun komunikasi dengan jiwa menyama braya, gotong royong kolaborasi dalam membangun Kota Denpasar,” jelasnya.
Seperti diketahui guna mendukung terciptanya transportasi berkelanjutan serta menata kembali aset pemerintah sesuai peruntukan, Dishub Kota Denpasar akan mengembalikan fungsi Terminal Wangaya.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, hingga saat ini lahan yang ditempati para pedagang Pasar Wangaya masih berstatus terminal. Karenanya, melihat pesatnya pembangunan di Kota Denpasar yang membutuhkan dukungan infratruktur transportasi publik yang memadai, Dishub Kota Denpasar merancang transportasi berkelanjutan.