MANGUPURA – Seorang siswa SMPN 2 Kuta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ternyata tidak menunjukkan gejala sakit atau asimtomatik. Siswa kelas VII itu dikatakan kondisinya baik-baik saja meski terpapar Covid-19.
Diketahui, lantaran satu siswa terkonfirmasi Covid-19, SMPN 2 menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama lima hari sejak 21 Januari sampai 25 Januari 2022. Penutupan Pembelajaran tatap muka (PTM) setelah ada surat bernomor 1004/421.3/PD/Disdikpora kepada Kepala SMPN 2 Kuta, I Made Sujana.
Kepala SMPN 2 Kuta, I Made Sujana mengataan bahwa penemuan ini karena ada screening ada tes acak siswa SD dan SMP dalam masa pandemi Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Badung. Dari tes acak terhadap 10 persen warga sekolah itu, satu siswa dinyatakan positif Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pembelajaran dihentikan sementara dan kembali dilaksanakan 26 Januari 2022.
“Proses pemberhentian sementara PTM sesuai surat edaran menteri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan dari Disdikpora Badung semenjak terdeteksi Positif Covid-19 maka mulai tanggal 21 Januari sampai 25 Januari 2022 untuk PTM sementara waktu dihentikan. Kembali secara umum 26 Januari kami kembali PTM lagi,” ucapnya.
Menurutnya, anak tersebut sudah divaksin Covid-19. Kenapa seluruh sekolah dihentikan? kemungkinan dikarenakan peningkatan kasus di Kabupaten Badung sehingga ada surat seperti itu turun, sudah ada koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan menghentikan pembelajaran yang jumlah siswanya 977 siswa.
“Sebenarnya anak tidak mengalami deteksi apa-apa. Suhu tubuh di bawah yang ditetapkan. Anak itu biasa. Sehingga mereka lumayan kaget, orang tua bilangnya biasa saja,” ujarnya.
Tanggal 26 Januari ini pembelajaran dilakukan seperti biasa di dalam kelas. Jumlah anak dalam kelas maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa. Hanya saja dilakukan dua sesi dalam satu hari.