Giri Prasta, gubernur bali, UMK, Warganet,Bupati Badung,
BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Badung sebanyak 6,84 persen. Giri Prasta mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetepan upah minumimum tahun 2023, seluruh sektor formal diminta untuk menyesesuaikan. “Dimohonkan kepada seluruh komponen sektor formal untuk menyesuaikan,” ujarnya pada Kamis (1/12/2022).
Diketahui, setelah melakukan kajian Dewan Pengupah bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disperinaker) akhirnya UMK Badung tahun 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.163.837,32. UMK tahun 2023 ini naik sebanyak 6,84 persen atau sebesar Rp 202.551,92 dibanding UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.961.285,40. Ia pun berharap kenaikan upah ini dapat bermanfaat bagi para pekerja.
Hal ini pun ditanggapi positif oleh Netizen. Melihat dari komentar di akun Instagram @giri.prasta, banyak yang berharap Giri Prasta menjadi Gubernur Bali selanjutnya. “Kabar yang sangat baik,,Kalau Nyoman jadi calon gubenur,sudah pasti 80 persen nyata rakyat Bali memilih,” kata @birawachanda. “Dan semoga Bapak jadi gubernur berikutnya ya,” tulis @infasiana.
Reporter: I Wayan Widyantara