28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Disbud Kota Tetapkan Insentif Sulinggih Rp 1,5 Juta, Pekaseh/Kelian Rp 1 Juta Per Bulan

DENPASARRadar Bali.id– Program menyejahterakan agamawan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus konsisten.  Untuk tahun 2023 sudah dianggarkanpemberian insentif untuk para sulinggih, pemangku, pekaseh, kelian adat pecalang dan pangliman  oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar .

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwanta saat diwawancarai kemarin  (3/2/2023)  menjelaskan jumlah nominal insentif sulinggih Rp 1,5 juta per bulan, kelian adat dan pekaseh berjumlah Rp 1 juta per bulan.

Pihaknya sudah menyiapkan administrasi , dari surat keputusan sampai tata cara pengamprahan. ” Tetap berjalan awal tahun administrasi  baik surat keputusan dan tata cara pengamprahan insentif sulinggih pemangku dan pekaseh, pangliman pecalang,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Meskipun dilanda Covid-19 insentif tetap diberikan oleh Pemkot Denpasar. [ni kadek novi febriani/radar bali]

Baca Juga:  Hantam Mobil Pikap, Pengendara Motor Tewas di TKP

 



DENPASARRadar Bali.id– Program menyejahterakan agamawan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus konsisten.  Untuk tahun 2023 sudah dianggarkanpemberian insentif untuk para sulinggih, pemangku, pekaseh, kelian adat pecalang dan pangliman  oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar .

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwanta saat diwawancarai kemarin  (3/2/2023)  menjelaskan jumlah nominal insentif sulinggih Rp 1,5 juta per bulan, kelian adat dan pekaseh berjumlah Rp 1 juta per bulan.

Pihaknya sudah menyiapkan administrasi , dari surat keputusan sampai tata cara pengamprahan. ” Tetap berjalan awal tahun administrasi  baik surat keputusan dan tata cara pengamprahan insentif sulinggih pemangku dan pekaseh, pangliman pecalang,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Meskipun dilanda Covid-19 insentif tetap diberikan oleh Pemkot Denpasar. [ni kadek novi febriani/radar bali]

Baca Juga:  Hantam Mobil Pikap, Pengendara Motor Tewas di TKP

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru