25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Badah! Remaja Kelas III SMP Dicabuli hingga Pendarahan

DENPASAR, Radar Bali.id – Malang nian gadis remaja nahas ini. Gadis remaja berinisial DAS, usia 15 tahun, ini jadi korban kebejatan moral. Siswi Kelas III di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kota Denpasar ini mengalami kekerasan seksual oleh pemuda berinisial AS, 18. Kejadian berlangsung di kawasan Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Polresta Denpasar menuturkan bahwa kejadian tragis gadis remaja tersebut dilaporkan Rabu 1 Maret 2023 lalu,  sekitar pukul 23.00. Kepada penyidik PPA Polresta Denpasar, Tri, 39, asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ini mengatakan bahwa anak gadisnya mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Gadis  remaja itu mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pemuda yang merupakan tetangga kos, berlangsung di kawasan Jalan Pemogan Denpasar Selatan, beberapa hari sebelum melapor. “Kejadian ini baru diketahui ibunya setelah anaknya menjerit kesakitan karena ada pendarahan pada kemaluan sang anak,”” tutur sumber mengutip keterangan Tri.

Baca Juga:  Duh, Dewa Ratu! Nenek 95 Tahun Diperkosa Tetangga

Dikatakan, gerak gerik sang anak dinilai mencarikan, Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 20.00. Sebab, ia diketahui tak keluar dari kamar. Setelah dicek, sang anak menderita kesakitan. Lalu diceritakan dengan jujur bahwa terlapor, si pelaku  merayu dan memaksa untuk berhubungan badan.

“Sempat ditolak, dia dipaksa (dirudapaksa) dan diancam sehingga yang bersangkutan tak berdaya. Akhirnya pendarahan. Kami sementara cari terlapor,” timpal sumber informasi JawaPos Radar Bali.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berbicara banyak. “Saya cek dulu, kalau ada laporan itu, pasti ditindaklanjuti,” tutupnya. [andre sulla/radar bali]



DENPASAR, Radar Bali.id – Malang nian gadis remaja nahas ini. Gadis remaja berinisial DAS, usia 15 tahun, ini jadi korban kebejatan moral. Siswi Kelas III di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kota Denpasar ini mengalami kekerasan seksual oleh pemuda berinisial AS, 18. Kejadian berlangsung di kawasan Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan Polresta Denpasar menuturkan bahwa kejadian tragis gadis remaja tersebut dilaporkan Rabu 1 Maret 2023 lalu,  sekitar pukul 23.00. Kepada penyidik PPA Polresta Denpasar, Tri, 39, asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ini mengatakan bahwa anak gadisnya mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Gadis  remaja itu mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pemuda yang merupakan tetangga kos, berlangsung di kawasan Jalan Pemogan Denpasar Selatan, beberapa hari sebelum melapor. “Kejadian ini baru diketahui ibunya setelah anaknya menjerit kesakitan karena ada pendarahan pada kemaluan sang anak,”” tutur sumber mengutip keterangan Tri.

Baca Juga:  Ipung Minta Bapak Bejat Pencabul Anak Dihukum Berat

Dikatakan, gerak gerik sang anak dinilai mencarikan, Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 20.00. Sebab, ia diketahui tak keluar dari kamar. Setelah dicek, sang anak menderita kesakitan. Lalu diceritakan dengan jujur bahwa terlapor, si pelaku  merayu dan memaksa untuk berhubungan badan.

“Sempat ditolak, dia dipaksa (dirudapaksa) dan diancam sehingga yang bersangkutan tak berdaya. Akhirnya pendarahan. Kami sementara cari terlapor,” timpal sumber informasi JawaPos Radar Bali.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berbicara banyak. “Saya cek dulu, kalau ada laporan itu, pasti ditindaklanjuti,” tutupnya. [andre sulla/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru