BADUNG – Sidak PPKM Darurat masih terus dilakukan oleh petugas. Di wilayah Kuta Selatan, pihak Satpol PP Kabupaten Badung ditemani TNI berkeliling untuk memberi imbauan agar masyarakat menaati kebijakan pemerintah, dalam hal pembatas jam malam.
Para pedagang yang masih buka di atas Pukul 20.00 Wita tentu yang menjadi sasaran. Hal ini pun membuat pihak pedagang kecewa berat.
“Dagangan saya masih banyak. Kalau bicara rugi, saya rugi sampai 90 persen,” ujar salah seorang pedagang nasi jinggo di daerah Jimbaran Minggu malam (4/7/2021).
Pedagang ini dengan berat hati menutup dagangannya. Mereka harus kehilangan pelanggan mereka karena tak biasa menutup warung pada pukul 8 malam.
“Tolonglah beli dulu. Borong ini, baru saya bisa tutup. Kalau minta tutup tanpa beri bantuan ke kami, gimana kami bisa hidup?” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP, Kabupaten Badung Made Astawa saat diwawancara di lokasi penertiban pihaknya hanya mengaku menjalankan instruksi saja.
“Ya, pokoknya sampai tanggal 20 Juli nanti, buka sampai jam 8 malam saja. Ini sudah menjadi aturan dan kami mengikuti saja,” tegasnya.
Pembatasan jam malam, atau tepatnya pukul 8 malam untuk usaha yang bergerak di bidang esensial seperti ini memang merugikan masyarakat. Tak hanya para pedagang, musisi cafe juga sebelumnya mengaku keberatan, karena tak dapat bekerja untuk menafkahi keluarganya.
Di sisi lain, masyarakat meminta agar ada pertanggungjawaban pemerintah. Sebab, kalau sekadar meminta menutup tanpa ada kompensasi, dianggap membunuh perekonomian masyarakat secara luas.