26.5 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Kemenkes Pinta Dokter Patuhi WHO, Koster Sanjung Pemerintah Pusat

DENPASAR – Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan Daniel Tjen meminta para dokter dan perawat hendaknya memperhatikan panduan penanganan pasien Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan. 

Panduan itu, kata dia, dibuat merujuk pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dengan adanya panduan itu, kata Daniel Tjen, pasien Covid -19 di manapun ia berada, mendapat penanganan dan obat yang sama.

“Dari ujung barat – sampai ujung timur, penanganan pasien Covid-19 sama,” ujar Daniel Tjen di kediamanan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar.

Kedatangan utusan Menteri Kesehatan dr Terawan dalam penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Daniel Tjen ke Bali pada 18 September lalu.

Baca Juga:  Suara Hati Praktisi Pariwisata: Utamakan Prokes, Murahkan Swab Test

Ketika itu, Gubernur Koster sempat menyampaikan permohonan bantuan untuk penanganan Covid-19 di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah bantuan, mulai dari alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis sampai ventilator, untuk penanganan Covid-19 di Bali.

Di sela-sela acara penyerahan, Gubernur Koster mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat sangat peduli pada penanganan Covid-19 di Bali.

“Mewakili Bali, kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, yang akan sangat bermanfaat bagi penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” ujar Koster.

Bantuan yang diberikan di antaranya berupa 25 unit ventilator, 24 ribu buah masker kain, 2.000 buah masker medis,

Baca Juga:  Kupas Manfaat Bantuan Sosial Tunai saat Talk Show Radio

10.100 buah alat pelindung diri (APD) Coverall, 1.000 alat rapid test, 20 buah optiflow serta buku panduan penanganan pasien Covid-19.



DENPASAR – Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan Daniel Tjen meminta para dokter dan perawat hendaknya memperhatikan panduan penanganan pasien Covid-19 yang disusun Kementerian Kesehatan. 

Panduan itu, kata dia, dibuat merujuk pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dengan adanya panduan itu, kata Daniel Tjen, pasien Covid -19 di manapun ia berada, mendapat penanganan dan obat yang sama.

“Dari ujung barat – sampai ujung timur, penanganan pasien Covid-19 sama,” ujar Daniel Tjen di kediamanan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar.

Kedatangan utusan Menteri Kesehatan dr Terawan dalam penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Daniel Tjen ke Bali pada 18 September lalu.

Baca Juga:  Sulit Belajar Daring, DPRD Minta Siswa SD Kelas I Diizinkan Tatap Muka

Ketika itu, Gubernur Koster sempat menyampaikan permohonan bantuan untuk penanganan Covid-19 di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah bantuan, mulai dari alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis sampai ventilator, untuk penanganan Covid-19 di Bali.

Di sela-sela acara penyerahan, Gubernur Koster mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat sangat peduli pada penanganan Covid-19 di Bali.

“Mewakili Bali, kami ucapkan terima kasih atas bantuan ini, yang akan sangat bermanfaat bagi penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir,” ujar Koster.

Bantuan yang diberikan di antaranya berupa 25 unit ventilator, 24 ribu buah masker kain, 2.000 buah masker medis,

Baca Juga:  Status Gawat Darurat Dicabut, DPRD Bali: Hak Pengungsi Harus Dijamin

10.100 buah alat pelindung diri (APD) Coverall, 1.000 alat rapid test, 20 buah optiflow serta buku panduan penanganan pasien Covid-19.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru