27.6 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Pelanggaran Marak, Polsek Denbar Gas Pol Razia Motor

DENPASAR, Radar Bali.id – Jajaran Polsek Denpasar Barat menggencarkan razia kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan semenjak diberlakukannya kembali tilang manual sejak tanggal 22 Februari 2023. Sebab upaya menegakkan disiplin berlalu lintas sangat diperlukan melaksanakan razia kendaraan bermotor lantaran maraknya pelanggaran.

Seijin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas Kanit Lantas Iptu Ni Ketut Mandriani memimpin razia kelengkapan sepeda motor di depan Polsubsektor Monang Maning Jalan gunung Batukaru Denpasar.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 10 personil dengan rincian Polri 8 orang dan Linmas Desa Tegal Kertha 2 orang.  “Adapun sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot bronk”, beber Mandriani.

Baca Juga:  Kabar Baik, 38 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor telah memberikan sejumlah teguran. “Kami telah memberikan teguran simpatik sebanyak 5 kali, memberikan surat tilang 3 kali ( tanpa sim dan helm) serta menyita 3 buah STNK,” ungkapnya

Secara terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menerangkan bahwa dengan dilaksanakannya razia kendaraan bermotor diharapkan disiplin masyarakat akan kembali meningkat. “Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan umum dapat diminimalisir,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]

 

 

 

 



DENPASAR, Radar Bali.id – Jajaran Polsek Denpasar Barat menggencarkan razia kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan semenjak diberlakukannya kembali tilang manual sejak tanggal 22 Februari 2023. Sebab upaya menegakkan disiplin berlalu lintas sangat diperlukan melaksanakan razia kendaraan bermotor lantaran maraknya pelanggaran.

Seijin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas Kanit Lantas Iptu Ni Ketut Mandriani memimpin razia kelengkapan sepeda motor di depan Polsubsektor Monang Maning Jalan gunung Batukaru Denpasar.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 10 personil dengan rincian Polri 8 orang dan Linmas Desa Tegal Kertha 2 orang.  “Adapun sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot bronk”, beber Mandriani.

Baca Juga:  CATAT!!Lebihi Jam Operasional, Deejay Club Kuta Disemprit

Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor telah memberikan sejumlah teguran. “Kami telah memberikan teguran simpatik sebanyak 5 kali, memberikan surat tilang 3 kali ( tanpa sim dan helm) serta menyita 3 buah STNK,” ungkapnya

Secara terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menerangkan bahwa dengan dilaksanakannya razia kendaraan bermotor diharapkan disiplin masyarakat akan kembali meningkat. “Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan umum dapat diminimalisir,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]

 

 

 

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru