DENPASAR– Selain pasar tradisional, Satpol PP Kota Denapsar juga melaksanakan penertiban prokes di ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar.
Salah satu jalan protokol yang disasar adalah Jalan Gajah Mada. Seperti diketahui, Jalan Gajah Mada merupakan pusat kota dan perekonomian Kota Denpasar. Jalan yang menjadi salah satu ikon kota itu hampir hidup 24 jam.
“Pengawasan prokes di jalan protokol, salah satunya Jalan Gajah Mada ini bagian upaya menekan kasus penularan Covid-19,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa kemarin (7/12).
Ditanya alasan memilih ruas jalan protokol, Sayoga menyebut sebelumnya sebagian besar pelanggar yang terjaring prokes berada di ruas-ruas jalan protokol. “Karena itu, untuk penertiban keliling ini kami sasar jalan utama, termasuk Jalan Gajah Mada,” tegasnya.
Selain penertiban, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan. “Selalu kami ingatkan, jangan lupa menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah,” tandas Sayoga.
Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar sendiri secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi Pemkot Denpasar pada 6 Desember, kasus meninggal dunia kembali nihil. Sedangkan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 5 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah 1 orang.
“Meskipun jumlah positif hanya bertambah satu orang, itu menunjukkan jika potensi penularan masih ada. Maka, kita semua harus waspada,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.